BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
WISATA  

H.Febby Dt.Bangso: Guru Paud Harus Ikut Pelatihan

Padang- Terkait dengan akreditasi guru paud Sekretaris Dewan Pertimbangan Universitas Negeri Padang (UNP) H. Febby Datuk Bangso meminta rektor UNP agar LP2M memberikan pelatihan kepada guru PAUD. Pelatihan ini sangat penting, sebab akan bermuara kepada nasib para guru dan sekolahnya.

Menurut tokoh muda Sumatera Barat yang saat kini serius dalam dunia pendidikan menyampaikan bahwa Kemendiknas sudah menggariskan, setiap lembaga PAUD juga harus melakukan akreditasi lembaga. Kegiatan ini sudah dilaksanakan secara marathon sejak tahun lalu. Ketentuan lainnya, bahwa lembaga yang tidak terakreditasi tidak bisa mengajukan dana bantuan operasional pembelajarannya. Terdapat 18 indikator minimal yang harus dipenuhi lembaga dalam proses akreditasi.

“Diantaranya, gurunya sarjana atau telah mendapatkan diklat berjenjang tingkat dasar bagi yang bukan sarjana,” kata Datuak Febby.

Persoalannya, jelas Datuk Febby, pembinaan guru PAUD melalui diklat berjenjang sangat jarang dilakukan. Jikalau pun ada, kuotanya sangat terbatas, anggaran yang dimiliki kabupaten dan kota juga sangat minim.

Pembinaan untuk mendapatkan sertifikat diklat berjenjang dan diakui legalitasnya memiliki banyak persyaratan, diantaranya tatap muka untuk teori 48 jam pelajaran, praktek dilembaga masing-masing selama 210 jam pelajaran, uji kompetensi.

Datuk Febby yang sering turun ke lapangan, melihat kondisi di daerah, menemukan banyak persoalan jika pembebanan biaya dari guru tersebut. Pendapatan mereka saja, cenderung tidak mencukupi. Keuangan daerah juga tidak memungkinkan.

Ia memberikan beberapa solusi. Diantaranya, UNP langsung memberikan Diklat. CSR langsung diklat dengan meminta trainer ke lembaga, atau CSR melakukan TOT bagi alumni sarjana kependidikan kemudian Baru melakukan training.

“Bisa dalam bentuk pengabdian UNP, atau diajak kerjasama BUMN melalui CSR-nya,” Datuk Febby, menjelaskan. ( rel/ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *