BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Fraksi PAN dan Masyarakat, Minta Pusat Tentukan Kembali Tapal Batas Tanjung Pati – Kota Payakumbuh

PAYAKUMBUHPOS.ID – Pemerintah Nagari dan Bamus Nagari Koto Tuo, Kec. Harau Kab. Limapuluh Kota, telorkan ” Kesepakatan Bersama” minta pemerintah pusat agar kembalikan “Tapal Batas” antara Kota Payakumbuh dan Jorong Tanjung Pati Nagari Koto Tuo- Kota Payakumbuh, sebagaimana yang telah disepakati tahun 1969 yaitunya “TEMBOK PADANG GANTIANG”.

Adapun ” Kesepakatan Bersama” yang ditanda tangani Walinagari Koto Tuo, Syahrial Dt. Sinaro Panjang dan Ketua Bamus, Abdinur. S.Sos, tanggal 01 Juli 2021.

Soalnya, ditelorkannya Kesepakatan bersama itu agar segera menentukan batas Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Lima Puluh Kota seperti dituangkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1970 dalam Peraturan Pemerintah.

Selain dari itu juga ada surat dari Gubernur Sumatera Barat tanggal 19 September 1970, No, Desember Tahun.ll/RHS, yang isinya antara lain menghendaki harus ditentukan batas-batas kota, terutama Jalan-jalan besar yang memasuki Kota Payakumbuh, dimana nantinya akan dipasang tanda batas Kota.

Maka pada tanggal 12 Nopember 1970 , diadakan musyawarah yang
dihadiri oleh Pemda Lima Puluh Kota, Panitia realisasi, Camat Payakumbuh
camat Harau, Camat Luhak dan 15 orang wali nagari dari nagari sepadan.

Dalam Musyawarah inilah ditentukan batas-batas Kotamadya Payakumbuh
sesuai dengan “Barih Balabeh”, masing-masing Nagari yang diwarisi semenjak dahulu, yaitu

1. Batas jalan jurusan Piladang/ Bukit Tinggi, ialah di Aie Taganang atau
Kuciang Dapek (cucian mobil sekarang ), 6,7 km dari pusat kota.

2. Batas jalan Jurusan Tanjung Pati/ Pekan Baru, ialah Banda Air di
Tembok Padang Gantiang. 5,7 km dari pusat kota

3. Batas jalan jurusan Suliki, ialah sebelah utara jembatan Lampasi, 4,1 km dari pusat kota

4. Batas jalan jurusan Taram, ialah tunggua Jua, sebelah timur jembatan
Batang Sikali, 6,5 km dari pusat kota

5. Batas jurusan Batang Tabik, ialah Kincie Cino atau disebut juga Kubu
Kacang, 5.0 km dari pusat kota

6. Batas jalan arah ke Situjuah, ialah di Limau Kapeh, 6,5 km dari pusat kota.
Dan pada hari itu juga dilanjutkan pemancangan tapal batas Kotamadya
Payakumbuh yang disaksikan oleh masyarakat dan tokoh masyarakat dari
nagari yang bersepadan.

Kesepakatan ini disampaikan kepada fraksi PAN dan dibacakan dalam pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna setelah dibacakan dan diserahkan kepada Bupati Kab.50 Kota oleh ketua fraksi PAN Marsamova, Andesra.SH.MH.

Paripurna juga dihadiri oleh rombongan mahasiswa Unand dan UNP yang berasal dari Kab.50 Kota, demikian sebut Andes.

Dan pada rapat paripurna dibuat keputusan politik oleh DPRD Kab.50 Kota juga menindak lanjuti surat dari masyarakat Koto Tuo dan sikap politik itu tertuang dalam keputusan DPRD Ka.50 Kota dgn menolak pencaplokan daerah 50 Kota tentang tapal batas yang akan disahkan oleh gubernur dan kemendagri rencananya dideadlane, 2 Juli besok, ujar politisi partai berlambang matahari kepada wartawan.( RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *