BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Fadly-Asrul Berduet Sampaikan LPJP 2018

PADANGPANJANG – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang akhir tahun 2018 dan nota penjelasan walikota atas empat ranperda tahun 2019, disampaikan secara bergantian oleh Walikota Fadly Amran dan Wawako Drs. Asrul dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang, di Ruang Rapat DPRD, Kamis (14/3).

Rapat yang dimulai pukul 15.00 wib tersebut, dipimpin Ketua DPRD Dr. Novi Hendri, SE, M.Si dan dihadiri lengkap FKPD, Sekdako, pejabat Esselon II, Eselon III, Camat dan lurah Kepala sekolah, serta pimpinan Parpol se- Kota Padang Panjang.

Dalam nota penjelasannya, Fadly Amran menyampaikan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2018, umumnya telah berjalan dengan baik. Namun, beberapa item diantaranya masih ada yang belum terlaksana secara optimal.

Dipaparkan walikota, APBD Padang Panjang TA 2018, ditetapkan dengan Perda no. 5/2017 tentang APBD 2018 dan Perda no. 3 / 2018 tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang TA 2018.

Gambaran pengelolaan APBD 2018, sebagaimana diuraikan Fadly Amran, bahwa secara keseluruhan total pendapatan daerah Kota Padang Panjang TA 2018, ditargetkan sebesar Rp.573.797.764.727,68, namun dapat direalisir sebesar Rp.553.782.351.221,53 atau 96,51%.

Hal ini disebabkan beberapa faktor, pertama karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.84.612.013.880,68, hanya terealisasi Rp.79.752.372.829,53 atau 94,26%

Dana Perimbangan yang direncanakan sebesar Rp.454.540.835.517,00, namun terealisasi Rp.442.112.700.653,00 atau 97,27%.
Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp.34.644.915.330,00 realisasinya hanya Rp.31.917.277.739,00 atau 92,13%.

Menurut walikota, salah satu penyebab kurang optimalnya pendapatan daerah, akibat masih lemahnya aparatur pengelolaan keuangan daerah di OPD.

Berikutnya, wakil walikota Asrul menyampaikan, empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah ini, merupakan amanat dari Program Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2018, tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2019.

Diantaranya, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Asrul mengharapkan, dengan disahkannya Ranperda tersebut nanti, dapat menjadi pedoman, untuk ditindaklanjuti menjadi program dan kegiatan setiap tahun, yang dituang dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai dasar penyusunan APBD setiap tahunnya.

“Harapan kita, cita-cita untuk mewujudkan Kejayaan Padang Panjang yang Bermarwah dan Bermartabat, dapat tercapai,” kata Asrul.

Ketua DPRD Novi Hendri, diakhir rapat menyampaikan, bahwa pihak dewan akan mensegerakan pembahasan LKPJ dan empat Ranperda tersebut.

“Masalahnya kita dikejar waktu, karena 17 April sudah pemilu. Target kami, tanggal 9 April, semuanya sudah rampung,” ujar Novi optimis. (awe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *