BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...
BERITA UTAMA

David Al Ghifari, Guna Wujudkan Indonesia Emas 2045 Mari Kita Dukung Program Makan Siang Gratis

Muhammad David Al Ghifari JAKARTA — Pengamat Sosial, Hukum dan Keamanan Muhammad David Al Ghifari dari Tan Malaka Institute menegaskan rakyat Indonesia...

Fadly-Asrul Berduet Sampaikan LPJP 2018

PADANGPANJANG – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang akhir tahun 2018 dan nota penjelasan walikota atas empat ranperda tahun 2019, disampaikan secara bergantian oleh Walikota Fadly Amran dan Wawako Drs. Asrul dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang, di Ruang Rapat DPRD, Kamis (14/3).

Rapat yang dimulai pukul 15.00 wib tersebut, dipimpin Ketua DPRD Dr. Novi Hendri, SE, M.Si dan dihadiri lengkap FKPD, Sekdako, pejabat Esselon II, Eselon III, Camat dan lurah Kepala sekolah, serta pimpinan Parpol se- Kota Padang Panjang.

Dalam nota penjelasannya, Fadly Amran menyampaikan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2018, umumnya telah berjalan dengan baik. Namun, beberapa item diantaranya masih ada yang belum terlaksana secara optimal.

Dipaparkan walikota, APBD Padang Panjang TA 2018, ditetapkan dengan Perda no. 5/2017 tentang APBD 2018 dan Perda no. 3 / 2018 tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang TA 2018.

Gambaran pengelolaan APBD 2018, sebagaimana diuraikan Fadly Amran, bahwa secara keseluruhan total pendapatan daerah Kota Padang Panjang TA 2018, ditargetkan sebesar Rp.573.797.764.727,68, namun dapat direalisir sebesar Rp.553.782.351.221,53 atau 96,51%.

Hal ini disebabkan beberapa faktor, pertama karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.84.612.013.880,68, hanya terealisasi Rp.79.752.372.829,53 atau 94,26%

Dana Perimbangan yang direncanakan sebesar Rp.454.540.835.517,00, namun terealisasi Rp.442.112.700.653,00 atau 97,27%.
Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp.34.644.915.330,00 realisasinya hanya Rp.31.917.277.739,00 atau 92,13%.

Menurut walikota, salah satu penyebab kurang optimalnya pendapatan daerah, akibat masih lemahnya aparatur pengelolaan keuangan daerah di OPD.

Berikutnya, wakil walikota Asrul menyampaikan, empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah ini, merupakan amanat dari Program Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2018, tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2019.

Diantaranya, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Asrul mengharapkan, dengan disahkannya Ranperda tersebut nanti, dapat menjadi pedoman, untuk ditindaklanjuti menjadi program dan kegiatan setiap tahun, yang dituang dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai dasar penyusunan APBD setiap tahunnya.

“Harapan kita, cita-cita untuk mewujudkan Kejayaan Padang Panjang yang Bermarwah dan Bermartabat, dapat tercapai,” kata Asrul.

Ketua DPRD Novi Hendri, diakhir rapat menyampaikan, bahwa pihak dewan akan mensegerakan pembahasan LKPJ dan empat Ranperda tersebut.

“Masalahnya kita dikejar waktu, karena 17 April sudah pemilu. Target kami, tanggal 9 April, semuanya sudah rampung,” ujar Novi optimis. (awe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *