BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Dr. Yudi Krismen, SH,MH Sandang Gelar Sako Suku Melayu

Solok, Payakumbuhpos.com – Sesuatu yang khas di Minangkabau ialah bahwa setiap laki-laki yang telah dianggap dewasa, harus mempunyai gala (gelar,red). Ini sesuai dengan pantun adat yang berbunyi “Pancaringek tumbuah di paga diambiak urang ka Ambalau. Ketek banamo gadang bagala baitu adaik di Minangkabau” (Pancaringek tumbuh di pagar diambil orang ke Ambalau. Kecil bernama kalau sudah besar diberi gelar begitu adat di Minangkabau, red)

Di Minangkabau, ada tiga jenis gelar yang diberikan kepada kaum laki-laki, yaitu gala Sako, gala Sangsako dan gala Muda. Untuk gala Sako, adalah gelar yang bersifat institusional dalam kaum, kampung, nagari dan dalam kerajaan di Minangkabau.

Dedek Gunawan SH. MH menyebut gala Sako ini diberikan kepada orang yang bertalian darah. Maksudnya, seiya-sekata dulu kaumnya, serta ninik mamak nagari

“Gala Sako tidak bisa diberikan kepada orang lain. Gelar ini hanya diberikan kepada orang yang pertalian darah. Harus jelas silsilah dan jelas garis Keturunannya (Ranji, Red). Baik patrilinial maupun matrilinial,” Kemudian gala Sangsako. gelar tersebut merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada pribadi-pribadi tertentu, baik dia orang Minang maupun orang di luar Minang yang telah berjasa kepada bangsa dan negara, serta berjasa pula ke masyarakat Minangkabau”.

Lebih lanjut Dedek Gunawan katakan, “terakhir gala Muda, bahwa gelar tersebut dalam adat ibarat anak itik anak angso, ketek diagiah namo kalau gadang dibarikan gala. (Anak Itik anak Angsa. kecil diberikan nama kalau sudah besar diberikan gelar,red) oleh mamak, bako atau mamak rumahnya. Acara Batagak Gala yang dihadiri juga oleh Dedek Gunawan SH MH beserta rombongan yang berlokasi jorong Tigo Balai nagari Koto Laweh kec, Lembang Jaya kab, Solok

Nama- nama yang Batagak Gala pada, Sabtu malam (08/Juni/ 2019)
Sebagai berikut ;
DR. Yudi Krismen, SH,MH Gelar Rajo Pangulu, Aronaldi, ST Gelar Ampang Basa,
Doni Elfianto, SH Gelar Tan Marajo, Deden Trisno Gelar Datuk Marajo, Yulia Akmal, S.Pd Gelar Mangkuto Rajo, Gusdi Mulyadi, S.PD Gelar Datuk Maharajo Basa, Zikra Marten Gelar Rajo Malayu, Zulhamdani Gelar Malin Marajo, Ilham Khaliq Gelar Pandeka Rajo, Ferry Fadli.ST Gelar Bagindo Rajo

Acara diawali Babarito kampuang.
paginya mambantai (Memotong) 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing, tamu yang hadir, niniak mamak dari tiga suku yang ada dinagari Koto Laweh (suku Malayu, Tanjuang, Caniago) malin, manti, dubalang, kampuang. Ketua KAN, Wali Nagari Koto Laweh, urang sumando, cadiek pandai, alim ulama, dan masyarakat. Acara ditutup dengan rapat keluarga Kaum Malayu. namun gelar tetap turun dari mamak sasuku, ibaratnya “Patah Tumbuh Hilang Baganti” posisi gelar yang diberikan juga harus sesuai dengan karakter masing masing penerima gelar,” tutup Dedek Gunawan, SH,MH, TEAM LAW FIRM YK & PARTNER. Yang Beralamat di Kartama No. 74 kelurahan Maha ratu kec Marpoyan Damai kota Pekanbaru. (Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *