BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
BERITA UTAMA

Erlinda Wati Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Dalam Perlindungan Tanah Ulayat Di Hadapan Wamen ATR/BPN.

PAYAKUMBUH – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlinda Wati, S.Pd., M.Pd., dalam Kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN ke Rumah Dinas Wali...
BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....

Ditunggu Reaksi Polisi Soal Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

SAWAHLUNTO -Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap aparat kepolisian menindak tambang ilegal di Kota Sawahulonto, karena semua kegiatan tambang tanpa izin adalah pidana. “Kalau tanpa izin itu pidana, kewenangannya berada di kepolisian, kami berharap itu ditindak. Karena sangat membahayakan lingkungan,” sebut Kepala Dinas ESDM Sumbar, Her Martinus, Minggu (23/6) seperti dilansir Harian Singgalang Padang.

Pernyataannya itu terkait dengan adanya surat terbuka dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar. Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang ilegal yang membahayakan jembatan dan jalan nasional.

Apalagi tambang tersebut dilakukan di sepadan sungai yang sangat berbahaya bagi ekosistem di sungai dengan cemaran mercuri. Dengan itu penambangan ilegal dapat dihentikan. “Kita sudah turun, ketika kita turun mereka tidak menambang lagi,” ungkapnya.

Diakuinya tambang itu tidak ada izin. Karena tidak akan dikeluarkan amdalnya, jika penambangan berada di sepadan sungai dan membahayakan jembatan.

“Itu sudah pasti tidak ada izin, tidak mungkin izinnya dikeluarkan di sana,” katanya.

Menurutnya, perbuatan seperti itu biasanya dilakukan oleh oknum masyarakat. Kemudian dimanfaatkan oleh pemodal, sehingga ada aksi penambangan ilegal. Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat dapat menyadari kerusakan lingkungan. Merkuri dampaknya cukup panjang. Termasuk kerjasama tokoh maysarakat, aparat dibawah desa, walinagari untuk sama-sama melarang.

“Kita juga minta dukungan aparat keposilian untuk menindak ini,” ulasnya. (Zaki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *