Ditunggu Reaksi Polisi Soal Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

SAWAHLUNTO -Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap aparat kepolisian menindak tambang ilegal di Kota Sawahulonto, karena semua kegiatan tambang tanpa izin adalah pidana. “Kalau tanpa izin itu pidana, kewenangannya berada di kepolisian, kami berharap itu ditindak. Karena sangat membahayakan lingkungan,” sebut Kepala Dinas ESDM Sumbar, Her Martinus, Minggu (23/6) seperti dilansir Harian Singgalang Padang.
Pernyataannya itu terkait dengan adanya surat terbuka dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar. Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang ilegal yang membahayakan jembatan dan jalan nasional.
Apalagi tambang tersebut dilakukan di sepadan sungai yang sangat berbahaya bagi ekosistem di sungai dengan cemaran mercuri. Dengan itu penambangan ilegal dapat dihentikan. “Kita sudah turun, ketika kita turun mereka tidak menambang lagi,” ungkapnya.
Diakuinya tambang itu tidak ada izin. Karena tidak akan dikeluarkan amdalnya, jika penambangan berada di sepadan sungai dan membahayakan jembatan.
“Itu sudah pasti tidak ada izin, tidak mungkin izinnya dikeluarkan di sana,” katanya.
Menurutnya, perbuatan seperti itu biasanya dilakukan oleh oknum masyarakat. Kemudian dimanfaatkan oleh pemodal, sehingga ada aksi penambangan ilegal. Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat dapat menyadari kerusakan lingkungan. Merkuri dampaknya cukup panjang. Termasuk kerjasama tokoh maysarakat, aparat dibawah desa, walinagari untuk sama-sama melarang.
“Kita juga minta dukungan aparat keposilian untuk menindak ini,” ulasnya. (Zaki)