BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Ditunggu Reaksi Polisi Soal Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

SAWAHLUNTO -Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap aparat kepolisian menindak tambang ilegal di Kota Sawahulonto, karena semua kegiatan tambang tanpa izin adalah pidana. “Kalau tanpa izin itu pidana, kewenangannya berada di kepolisian, kami berharap itu ditindak. Karena sangat membahayakan lingkungan,” sebut Kepala Dinas ESDM Sumbar, Her Martinus, Minggu (23/6) seperti dilansir Harian Singgalang Padang.

Pernyataannya itu terkait dengan adanya surat terbuka dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar. Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang ilegal yang membahayakan jembatan dan jalan nasional.

Apalagi tambang tersebut dilakukan di sepadan sungai yang sangat berbahaya bagi ekosistem di sungai dengan cemaran mercuri. Dengan itu penambangan ilegal dapat dihentikan. “Kita sudah turun, ketika kita turun mereka tidak menambang lagi,” ungkapnya.

Diakuinya tambang itu tidak ada izin. Karena tidak akan dikeluarkan amdalnya, jika penambangan berada di sepadan sungai dan membahayakan jembatan.

“Itu sudah pasti tidak ada izin, tidak mungkin izinnya dikeluarkan di sana,” katanya.

Menurutnya, perbuatan seperti itu biasanya dilakukan oleh oknum masyarakat. Kemudian dimanfaatkan oleh pemodal, sehingga ada aksi penambangan ilegal. Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat dapat menyadari kerusakan lingkungan. Merkuri dampaknya cukup panjang. Termasuk kerjasama tokoh maysarakat, aparat dibawah desa, walinagari untuk sama-sama melarang.

“Kita juga minta dukungan aparat keposilian untuk menindak ini,” ulasnya. (Zaki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *