Diskominfo Bukittinggi Siapkan Layanan Pengaduan 112
Bukittinggi, Payakumbuhpos.id, — Diskominfo melalui Bidang Al menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan panggilan darurat 112. Kegiatan ini dilaksanakan bersama beberapa OPD terkait di BCC, Senin,(26/02).
Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Suryadi, menjelaskan, banyak daerah di Indonesia, khususnya Sumatra Barat, mengimplementasikan layanan 112. Untuk itu, Bukittinggi akan mulai menerapkan layanan ini, dalam rangka melayani masyarakat bidang kedaruratan.
” Nantinya, dengan layanan ini, masyarakat dapat melaporkan permasalahan melalui 112. Operator nantinya akan meneruskan pengaduan warga itu, kepada SKPD terkait. Panggilan darurat 112 ini, biasa dikenal dengan NTPD 112,” ujarnya.
NTPD 112, merupakan saluran yang dibutuhkan dan memudahkan masyarakat. Jika sudah ada layanan 112, masyarakat mendapat respon lebih cepat dari Pemko Bukittinggi melalui dinas terkait. Ini tentu tidak hanya tugas Diskominfo saja. Namun, butuh keterlibatan SKPD terkait, terutama pihak yang terkait layanan kedaruratan.
” Hari ini kita rapatkan persiapannya, untuk segera diluncurkan nantinya oleh bapak Wali Kota Bukittinggi,” ujarnya.
(Mel)













