BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Dinas Kasehatan Bukittinggi Gelar Bimtek Pendampingan Regulasi Bagi Apotek dan Toko Obat

Bukittinggi, Payakumbuhpos.id, –– Pemerintah Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan, gelar bimbingan teknis pendampingan regulasi, bagi tenaga apotek pada sarana pelayanan kefarmasian (Saryanfar). Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Royal Denai, Senin (22/07).

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Faroza, didampingi Kabid PSDK, Sanora Yuder, menjelaskan, dalam meningkatkan derajat dan pelayanan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Bukittinggi, melakukan pendampingan regulasi, yang merupakan kegiatan pembinaan untuk pelaku usaha, terutama instansi penerbit izin. Kegiatan ini bertujuan agar pengelolaan sarana pelayanan kefarmasian, seperti apotek dan toko obat, berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat. Sehingga sarana pelayanan kefarmasian terutama apotek dan toko obat yang memenuhi standar, dapat diwujudkan. Saat ini banyak isu yang beredar terkait izin apotek yang belum diperpanjang, apotek yang tidak memiliki apoteker, apotek yang menjual obat ke swalayan dan beberapa isu lain, ini yang kita berikan pemahaman, agar kasus serupa tidak terjadi di Bukittinggi,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh apoteker penanggungjawab atau tenaga teknis kefarmasian, penanggungjawab fasilitas pelayanan kefarmasian, tenaga kefarmasian lainnya, serta pemilik apotek dan toko obat. Peserta diberikan materi oleh Dinas Kesehatan, Balai POM / DPMPTSP/ organisasi profesi (IAI) setempat atau Instansi lain yang berkompeten.

(Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *