BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Diingatkan Bawaslu, Diskusi Ilmiah Cawapres Ma’ruf Amin di UIN IB Padang Batal

PADANG – Diskusi ilmiah bersama Cawapres nomor urut 01, Ma’ruf Amin yang rencananya diadakan hari ini Jumat (8/2/2019) di UIN Imam Bonjol (IB) Padang, Sumatera Barat, urung dilaksanakan.

Rektor UIN IB Padang Eka Putra Wirmar telah menandatangani perihal surat pengalihan kegiatan diskusi ilmiah ditujukan kepada ketua penyelenggara kampanye daerah Sumbar.

Dalam surat nomor B.191/Un.13/B.I/KS.02/02/2019 tersebut dinyatakan bahwa pihak UIN hanya bersedia melaksanakan kegiatan akademis, sebagaimana komunikasi dengan tim penghubung sebelumnya. Oleh karena itu, pihak UIN mengajukan pengalihan kegiatan tersebut dari kampus.

Sebelumya, Bawaslu Kota Padang juga telah mengingatkan pihak kampus tidak melaksanakan kegiatan diskusi ilmiah dengan Cawapres Ma’ruf Amin lantaran diskusi tersebut masuk dalam agenda kampanye.

“Ya, kami sudah kirim surat imbauan ke pihak kampus tadi,” kata Ketua Bawaslu Padang, Dorri Putra saat dikonfirmasi, Kamis malam (7/2/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus FKPRJ Sumbar, Muhammad Husni Nahar, membenarkan bahwa kegiatan diskusi ilmiah yang semula direncanakan akan dihadiri oleh Ma’ruf Amin urung dilaksanakan.

“Semula diskusi ilmiah direncanakan di kampus UIN IB Padang, tetapi akhirnya tidak dibolehkan. Tadi siang saya lihat tidak ada kegiatan mungkin itu dialihkan, yang mengundang adalah pihak UIN IB Padang, jadi saya tidak tau kemana dialihkan,” ujar Mhd Husni Nahar.

Bedah Buku

“Kegiatan dialihkan menjadi bedah buku, menyusul pembatalan diskusi ilmiah oleh Kampus UIN setelah menerima surat Bawaslu terkait larangan kampanye di kampus,” kata ketua panitia penyambutan kunjungan kerja Ma`ruf Amin di Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim, di Padang, Jumat.

Ia menegaskan, kegiatan Ma`ruf Amin di Kampus UIN murni untuk akademis dan bebas dari kampanye seperti yang dikhawatirkan, namun ia enggan mengomentari lebih lanjut agar tak menimbulkan polemik.

Kegiatan bedah buku Ma`ruf Amin akan dilaksanakan di salah satu hotel di Padang pada Jumat (8/2) pukul 09:00 WIB.

Bedah buku yang membahas tentang ekonomi dan bisnis Islam tersebut akan dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN IB Padang Dr Ahmad Wira, Direktur Pascasarjana IAIN Bukittinggi Ismail Novel.

“Dalam bedah buku dengan tema keadilan, keumatan, dan kedaulatan itu juga akan dihadiri langsung oleh pak Ma`ruf sebagai pembicara kunci,” katanya.

Sementara sekretaris panitia penyambutan kunjungan kerja Ma`ruf Amin, Mirwan Pulungan mengatakan, kegiatan tersebut dibuka untuk umum dan akan dihadiri para praktisi, perbankan, dan mahasiswa.

Setelah bedah buku, Ma`ruf Amin rencananya akan berkunjung ke Lubuk Alung, Padangpariaman, bertemu dan bersilaturahim dengan jemaah.

“Secara keseluruhan tidak ada pak Ma`ruf berkampanye di Sumbar, hanya melakukan ziarah Islam dan bertemu tokoh Islam,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Padang melalui suratnya mengingatkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang agar tidak menggunakan kampus sebagai lokasi kampanye calon presiden.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan tegas dinyatakan larangan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai lokasi kampanye,” kata Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra.

Ia menyampaikan hal itu terkait kunjungan Calon Wakil Presiden Ma`ruf Amin yang dijadwalkan akan mengisi kuliah umum di UIN Imam Bonjol Padang.

Menurut Dorri, pihaknya tidak melarang kegiatan tersebut hanya mengingatkan kalau kampanye dilarang di lembaga pendidikan dan bisa diancam pidana. (editor)

Sumber covesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *