BERITA UTAMA

Perjalanan Study Komparatif Wartawan Luak 50 Ke Kota Bertuah

Pekan Baru-- Keberangkatan rombongan wartawan Luak 50 Ke Kota Pekan Baru (Riau) merupakan agenda Study Komparatif yang dilaksanakan oleh Dinas...
BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...

Diingatkan Bawaslu, Diskusi Ilmiah Cawapres Ma’ruf Amin di UIN IB Padang Batal

PADANG – Diskusi ilmiah bersama Cawapres nomor urut 01, Ma’ruf Amin yang rencananya diadakan hari ini Jumat (8/2/2019) di UIN Imam Bonjol (IB) Padang, Sumatera Barat, urung dilaksanakan.

Rektor UIN IB Padang Eka Putra Wirmar telah menandatangani perihal surat pengalihan kegiatan diskusi ilmiah ditujukan kepada ketua penyelenggara kampanye daerah Sumbar.

Dalam surat nomor B.191/Un.13/B.I/KS.02/02/2019 tersebut dinyatakan bahwa pihak UIN hanya bersedia melaksanakan kegiatan akademis, sebagaimana komunikasi dengan tim penghubung sebelumnya. Oleh karena itu, pihak UIN mengajukan pengalihan kegiatan tersebut dari kampus.

Sebelumya, Bawaslu Kota Padang juga telah mengingatkan pihak kampus tidak melaksanakan kegiatan diskusi ilmiah dengan Cawapres Ma’ruf Amin lantaran diskusi tersebut masuk dalam agenda kampanye.

“Ya, kami sudah kirim surat imbauan ke pihak kampus tadi,” kata Ketua Bawaslu Padang, Dorri Putra saat dikonfirmasi, Kamis malam (7/2/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus FKPRJ Sumbar, Muhammad Husni Nahar, membenarkan bahwa kegiatan diskusi ilmiah yang semula direncanakan akan dihadiri oleh Ma’ruf Amin urung dilaksanakan.

“Semula diskusi ilmiah direncanakan di kampus UIN IB Padang, tetapi akhirnya tidak dibolehkan. Tadi siang saya lihat tidak ada kegiatan mungkin itu dialihkan, yang mengundang adalah pihak UIN IB Padang, jadi saya tidak tau kemana dialihkan,” ujar Mhd Husni Nahar.

Bedah Buku

“Kegiatan dialihkan menjadi bedah buku, menyusul pembatalan diskusi ilmiah oleh Kampus UIN setelah menerima surat Bawaslu terkait larangan kampanye di kampus,” kata ketua panitia penyambutan kunjungan kerja Ma`ruf Amin di Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim, di Padang, Jumat.

Ia menegaskan, kegiatan Ma`ruf Amin di Kampus UIN murni untuk akademis dan bebas dari kampanye seperti yang dikhawatirkan, namun ia enggan mengomentari lebih lanjut agar tak menimbulkan polemik.

Kegiatan bedah buku Ma`ruf Amin akan dilaksanakan di salah satu hotel di Padang pada Jumat (8/2) pukul 09:00 WIB.

Bedah buku yang membahas tentang ekonomi dan bisnis Islam tersebut akan dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN IB Padang Dr Ahmad Wira, Direktur Pascasarjana IAIN Bukittinggi Ismail Novel.

“Dalam bedah buku dengan tema keadilan, keumatan, dan kedaulatan itu juga akan dihadiri langsung oleh pak Ma`ruf sebagai pembicara kunci,” katanya.

Sementara sekretaris panitia penyambutan kunjungan kerja Ma`ruf Amin, Mirwan Pulungan mengatakan, kegiatan tersebut dibuka untuk umum dan akan dihadiri para praktisi, perbankan, dan mahasiswa.

Setelah bedah buku, Ma`ruf Amin rencananya akan berkunjung ke Lubuk Alung, Padangpariaman, bertemu dan bersilaturahim dengan jemaah.

“Secara keseluruhan tidak ada pak Ma`ruf berkampanye di Sumbar, hanya melakukan ziarah Islam dan bertemu tokoh Islam,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Padang melalui suratnya mengingatkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang agar tidak menggunakan kampus sebagai lokasi kampanye calon presiden.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan tegas dinyatakan larangan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai lokasi kampanye,” kata Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra.

Ia menyampaikan hal itu terkait kunjungan Calon Wakil Presiden Ma`ruf Amin yang dijadwalkan akan mengisi kuliah umum di UIN Imam Bonjol Padang.

Menurut Dorri, pihaknya tidak melarang kegiatan tersebut hanya mengingatkan kalau kampanye dilarang di lembaga pendidikan dan bisa diancam pidana. (editor)

Sumber covesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *