Diduga Terlibat Penipuan DJ Dilaporkan ke Polisi
PAYAKUMBUH – Lagi-lagi wanita yang sempat viral di kota Payakumbuh dan jagad Maya yang berinisial DJ, kali ini bakal berurusan lagi dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, berdasarkan laporan aduan dengan nomor SP2HP/204/IV/2022/ Reskrim. Dugaan Perkara Penipuan yang di laporkan Ayun Mulyadi ke Polres Payakumbuh.
Kuasa Hukum Pelapor, Yossi Danti SH.MH, kepada wartawan membenarkan. Bahwa benar hari ini, Kamis pagi (21/04/2022), saya mendampingi klien saya untuk di minta keteranganya terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan yang di lakukan oleh Desty Jamal pada Minggu 11 Desember 2011 lalu,” ujar Yossi Danti di Mapolres Payakumbuh
Dikatakan Yossi Danti, sebelum nya dengan kasus yang sama saya juga sudah mendampingi klien dengan terlapor masih Desty Jamal, artinya ada dua laporan yang saat kini saya dampingi, dan kami berharap agar penyidik profesional dalam menangani kasus yang saya laporkan ini,” harap Yossi,Kamis pagi 21/04 saat berada di Mapolres Payakumbuh. Sementara itu DJ sampai berita ini di terbitkan belum bisa dimintai tanggapannya (*)









