BERITA UTAMA KABAR SUMBAR Nasional PAYAKUMBUH

Dilirik Banyak Calon Untuk Berpasangan, Joni Hendri Mendaftar ke PPP dan Nasdem

Teks foto: Dilirik banyak calon untuk berpasangan, sebelum mendaftar, ketua IKK Joni Hendra berfoto dulu dengan bakal calon walikota Payakumbuh...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR TOKOH

Menyonsong Pilkada Limapuluh Kota 2024, Nama Irfendi Arbi di Demokrat Belum Tergores

Teks foto: Irfendi Arbi mendaftar, ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat kabupaten Limapuluh Kota, langsung diterima ketua DPC Demokrat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Cuaca Ekstrim dan Hujan, dr. Efriza Naldi Tetap Teruskan Niatnya Mendaftar ke PAN dan Demokrat

Teks foto: Cuaca ekstrim dan hujan dr. Efriza Naldi, SPoG tak goyah, tetap teruskan niatnya maju sebagai calon walikota Payakumbuh...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Serius Maju Menuju BA 1 M, Joni Hendri Mendaftar ke PKB, PAN dan Ngambil Formulir ke PPP

Teks foto: Joni Hendri bersama rombongan antarkan formulir pendaftaran calon walikota Payakumbuh ke DPC PKB, Senin 6 Mei 2024.  ...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR OLAHRAGA PAYAKUMBUH TOKOH

YB. Dt. Parmato Alam Support LJP dengan Menyediakan Banyak Hadiah

Teks foto: LJP dibuka walikota Payakumbuh diwakili Kadis Parpora Payakumbuh Nofriwandi, dan dihadiri YB Dt. Parmato Alam di lapangan Kapten...

Diduga Fiktifkan Dana Desa, Walinagari Berlan Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka

Pesisir Selatan–Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menahan Wali Nagari Nagari Barung-Barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan

Kepala Kejaksaan Negeri Pessel, Raymond melalui Kasi Intel Dodi mengungkapkan, penahanan Wali Nagari Barung-Barung Belantai Tengah setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi DD.

Ia mengatakan, Wali Nagari berinisial AU tersebut ditetapkan tersangka setelah diduga merugikan keuangan negara Rp 376 juta dalam penggunaan DD tahun 2022.

“Benar, saudara AU kami melakukan penahanan karena telah ditetapkan sebagai tersangka penggunaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya melalui Kasi Intel Kejari, Dodi Susistro, Kamis 25 April 2024.

Ia mengatakan, terungkapnya kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif yang dilakukan Wali Nagari Barung-Barung Belantai Tengah setelah adanya laporan dari masyarakat.

Menurutnya, dari informasi tersebut tim Pidsus Kejari Pessel melakukan pengumpulan data informasi dan keterangan, sehingga disimpulkan ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam dugaan korupsi ini, tersangka diduga melakukan penyimpangan kegiatan fiktif fisik dan non fisik sebanyak 14 kegiatan yang dibayarkan negara, namun tidak dilaksanakan.

“Kerugian itu berdasarkan audit inspektorat, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,”tutupnya.(Re)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *