BERITA UTAMA

Ini Gugatan GPMania2024 ke PTUN Jakarta, Batalkan Pencapresan Prabowo-Gibran

Sunggul Hamonangan Sirait, SH, MH Payakumbuhpos.id -- Relawan Capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD, GP Mania 2024 Reborn meminta...
BERITA UTAMA

Bakor Paliko Pulang Kampuang, Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial

PAYAKUMBUH - Perantau Minangkabau yang tergabung dalam Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh-Limapuluh Kota (Bakor Paliko) Indonesia, Malaysia, dan Australia pulang...
BERITA UTAMA

Perjalanan Study Komparatif Wartawan Luak 50 Ke Kota Bertuah

Pekan Baru-- Keberangkatan rombongan wartawan Luak 50 Ke Kota Pekan Baru (Riau) merupakan agenda Study Komparatif yang dilaksanakan oleh Dinas...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...

Didampingi Kuasa Hukumnya, Walinagari Limbanang Laporkan Balik PI ke Polres 50 Kota

PAYAKUMBUH – Usai dilaporkan ke Polres 50 Kota oleh stafnya PI (26) dalam kasus dugaan pelecehan, Walinagari Limbanang Yori Noviola (45) didampingi penasehat hukumnya, Setia Budi, SH dari Kantor Advokat Setia Budi, SH dan Tim melaporkan balik PI yang telah melakukan pencemaran nama baik dan jatuhkan, serta rugikan dirinya sebagai Walinagari.

Pelaporan/pengaduan balik PI ke pihak kepolisian dilakukan Yori yang terpilih menggantikan Walinagari sebelumnya, Ardi itu dilakukan sehari setelah PI melapor ke Polres 50 Kota.

Dalam pengaduannya itu, Yori menyebutkan bahwa kejadian itu bermula pada Jumat pagi 11 November 2022 sekitar pukul 09.00 Wib saat ia datang ke Kantor Walinagari, kemudian pelapor (Yori.red) meminta bantuan kepada PI untuk membantu memasangkan Pin, hal itu disaksikan oleh staf Kantor Walinagari dan tidak ada terjadi dugaan pelecehan seperti yang dituduhkan.

Namun pada Senin 14 November 2022 sekitar pukul 17.00 Wib pelapor didatangi oleh Sekretaris Nagari yang bertanya terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Yori pada PI seperti pemberitaan yang berkembang di media.

” Iya, saya melalui Penasehat Hukum telah membuat pengaduan ke Mapolres 50 Kota terkait perbuatan tidak menyenangkan oleh PI, sebab akibat tindakan yang dilakukan oleh PI telah mencemarkan nama baik dan jatuhkan, rugikan diri saya sebagai Walinagari,” sebut Yori Noviola didampingi kuasa hukumnya Setia Budi, SH saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan, Selasa siang 22 November 2022 do kawasan Koto Nan IV.

Ia juga menambahkan, kejadian yang dituduhkan PI kepada dirinya tidak benar. Sebab usai pemasangan Pin, PI tetap bekerja dan bersikap seperti biasanya, lalu tiba-tiba muncul pengakuan bahwa ia telah dicabuli.

Sementara Setia Budi, SH berharap pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengaduan PI, ia juga meminta pengaduan oleh kliennya untuk ditindaklanjuti karena ada indikasi pembunuhan karakter oleh oknum tertentu.

” Kita minta Polres 50 Kota untuk menindaklanjuti kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengaduan pengadu, kita minta juga pengaduan kita untuk ditindaklanjuti, karena ada indikasi pembunuhan karekter terhadap klien kami oleh oknum yang tidak bertangung jawab.” Ucapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa kedepannya akan melaporkan sejumlah pihak sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi pihak-pihak yang menyebarkan hal itu.

Sebelumnya diberitakan, PI (26) asal Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota mendatangi Mapolres Limapuluh Kota pada Minggu (20/11) didampingi oleh pihak keluarga untuk melaporkan YN (Yori Noviola.red)
oknum Walinagari Limbanang ke petugas kepolisian atas dugaan perbuatan pencabulan.

Kepada petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolres Limapuluh Kota, PI mengaku dirinya masih trauma pasca peristiwa buruk dialaminya yang dilakukan oleh YN. “Kejadian dikantor, diruangan pak wali,”ujar PI. Kepada wartawan.

Ia juga menambahkan, saat kejadian ia dipanggil oleh YN ke ruangannya.

“Saya dipanggil Pak Wali YN ke ruangannya untuk memasangkan pin di dada pak wali. Tanpa rasa curiga saya ke ruangannya dan memasangkan pin di sebelah dada kirinya. Saat itu, hanya kami berdua di dalam ruangan. Sedangkan, di luar ada staff kantor lain. Kemudian YN malah memegang pundak saya dan hendak mencium saya. Bibir YN mengarah ke bibir saya. Saya pun kaget, terkejut dan langsung bergegas ke luar ruangan,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *