Di Pekanbaru, Kapolsek Dipecat Karena Aniaya Warga
PEKANBARU – Gara-gara diduga menganiaya warga hingga babak belur, Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, berinisial JSB dicopot dari jabatan dan dijebloskan tahanan.
Tak hanya kapolsek, sejumlah anggotanya bahkan mendapat sanksi berat, dipecat tidak hormat dari korp baju cokelat itu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Minggu (22/8/2020) mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di seputaran simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Jumat (20/8/2021).
Kejadian berawal saat JSB sedang bermain biliard di lokasi kejadian.
Diduga, saat bermain, JSB berselisih paham dengan Yopi hingga akhirnya ia menganiaya korban.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah dan badan korban mengalami memar.
Kata Krisna, saat ini, JSB sudah ditahan dan dicopot dari jabatannya
. “Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan di sel di Mapolres Rote Ndao,” kata Krisna, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021).
Saat ini, lanjutnya, JSB sedang diperiksa secara intensif oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao.
Dalam perkara ini, kata Krisna, pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin, kode etik apalagi pidana.
Krisna pun menyebut, beberapa anggota bahkan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat atas pelanggaran yang mereka perbuat.
“Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.
Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kronologi Kapolsek Aniaya Warga hingga Babak Belur, Dicopot dari Jabatan dan Ditahan
Deo Febro











