BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Di Pekanbaru, Kapolsek Dipecat Karena Aniaya Warga

PEKANBARU – Gara-gara diduga menganiaya warga hingga babak belur, Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, berinisial JSB dicopot dari jabatan dan dijebloskan tahanan.

Tak hanya kapolsek, sejumlah anggotanya bahkan mendapat sanksi berat, dipecat tidak hormat dari korp baju cokelat itu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Minggu (22/8/2020) mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di seputaran simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Jumat (20/8/2021).

Kejadian berawal saat JSB sedang bermain biliard di lokasi kejadian.

Diduga, saat bermain, JSB berselisih paham dengan Yopi hingga akhirnya ia menganiaya korban.

Akibat penganiayaan tersebut, wajah dan badan korban mengalami memar.

Kata Krisna, saat ini, JSB sudah ditahan dan dicopot dari jabatannya

. “Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan di sel di Mapolres Rote Ndao,” kata Krisna, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021).

Saat ini, lanjutnya, JSB sedang diperiksa secara intensif oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao.

Dalam perkara ini, kata Krisna, pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin, kode etik apalagi pidana.

Krisna pun menyebut, beberapa anggota bahkan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat atas pelanggaran yang mereka perbuat.

“Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.

Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kronologi Kapolsek Aniaya Warga hingga Babak Belur, Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

Deo Febro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *