BERITA UTAMA Nasional

FSP Kerah Biru Konsisten Bawa Paradigma Baru Serikat Pekerja Dalam Pencapaian Sustainable Development Goals 2030

Teks foto: Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru (FSP Kerah Biru), Marta Uli Emmelia melakukan pertemuan...
BERITA UTAMA

Ini Gugatan GPMania2024 ke PTUN Jakarta, Batalkan Pencapresan Prabowo-Gibran

Sunggul Hamonangan Sirait, SH, MH Payakumbuhpos.id -- Relawan Capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD, GP Mania 2024 Reborn meminta...
BERITA UTAMA

Bakor Paliko Pulang Kampuang, Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial

PAYAKUMBUH - Perantau Minangkabau yang tergabung dalam Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh-Limapuluh Kota (Bakor Paliko) Indonesia, Malaysia, dan Australia pulang...
BERITA UTAMA

Perjalanan Study Komparatif Wartawan Luak 50 Ke Kota Bertuah

Pekan Baru-- Keberangkatan rombongan wartawan Luak 50 Ke Kota Pekan Baru (Riau) merupakan agenda Study Komparatif yang dilaksanakan oleh Dinas...
BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...

Di Payakumbuh, Pabrik Narkoba Rumahan Digerebek Polisi

Kompol Russirwan

PAYAKUMBUH – Tim Unit Reskrim Kepolisian Resort Kota (Polresta) Payakumbuh meringkus seorang oknum Datuk (Ninik Mamak) bernama Rino Datuk Pandak (40) yang menjadi pemilik pabrik narkoba rumahan.

Rino ditangkap dirumahnya di kawasan Tiaka, Kecamatan Payakumbuh karena kedapatan meracik dan memproduksi narkoba jenis sabu yang diolah secara manual.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endrastyawan kepada wartawan Kamis (25/4/2018).

“Benar, pelaku sudah memproduksi serbuk jenis sabu-sabu sejak 2016,” kata Kapolres didampingi Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan.

Kapolres menyebutkan, narkotika jenis sabu olahan Datuk Pandak ini, juga tidak kalah “ngefek” seperti sabu biasanya. Bahkan reaksi bagi pemakainya, konon bisa bertahan hingga empat hari.

“Sudah keluar hasil lab-nya di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Padang,” tutur Kapolres.

“Sebenarnya, kami akan mengekspose kasus ini dua tiga harian lalu. Tapi kita menunggu hasil lab. Kemarin, hasil lab keluar. Jadi, hari ini kita ekspose,” jelasnya Endrastyawan Setyowibowo dan Russirwan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat oleh Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan, sebulan lalu.

“Awalnya, kita dapat info, ada rumah olahan sabu. Pemainnya oknum Datuk,” kata Russirwan.

Tata Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *