BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Di Payakumbuh, Pabrik Narkoba Rumahan Digerebek Polisi

Kompol Russirwan

PAYAKUMBUH – Tim Unit Reskrim Kepolisian Resort Kota (Polresta) Payakumbuh meringkus seorang oknum Datuk (Ninik Mamak) bernama Rino Datuk Pandak (40) yang menjadi pemilik pabrik narkoba rumahan.

Rino ditangkap dirumahnya di kawasan Tiaka, Kecamatan Payakumbuh karena kedapatan meracik dan memproduksi narkoba jenis sabu yang diolah secara manual.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endrastyawan kepada wartawan Kamis (25/4/2018).

“Benar, pelaku sudah memproduksi serbuk jenis sabu-sabu sejak 2016,” kata Kapolres didampingi Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan.

Kapolres menyebutkan, narkotika jenis sabu olahan Datuk Pandak ini, juga tidak kalah “ngefek” seperti sabu biasanya. Bahkan reaksi bagi pemakainya, konon bisa bertahan hingga empat hari.

“Sudah keluar hasil lab-nya di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Padang,” tutur Kapolres.

“Sebenarnya, kami akan mengekspose kasus ini dua tiga harian lalu. Tapi kita menunggu hasil lab. Kemarin, hasil lab keluar. Jadi, hari ini kita ekspose,” jelasnya Endrastyawan Setyowibowo dan Russirwan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat oleh Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan, sebulan lalu.

“Awalnya, kita dapat info, ada rumah olahan sabu. Pemainnya oknum Datuk,” kata Russirwan.

Tata Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *