BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Di Pasaman Barat, Enam Wanita Pemandu Karaoke Diangkut Satpol PP

Enam perempuan pemandu karaoke di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar diangkut petugas Satpol PP (Antara)

PASAMAN BARAT – Enam perempuan pemandu karaoke di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diangkut petugas Satpol PP. Mereka diamankan di dua kafe daerah Kinali karena bernyanyi dengan pria yang bukan muhrim.

“Razia kita lakukan Selasa dinihari di Kafe Lili dan Kafe Adek. Razia kali ini dilakukan kepada kafe keluarga yang di dalamnya terdapat ruangan karaoke dan perempuan sebagai pemandu karaoke,” kata Plt Kepala Satpol PP Pasaman Barat Saparuddin, Selasa (10/8/2021).

Saparuddin menambahkan, razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum serta ketentraman di tengah masyarakat dalam rangka memberantas penyakit masyarakat.

Menurutnya, adanya ruangan karaoke itu tidak sesuai dengan karaoke keluarga.

“Apalagi, di dalam ruangan itu ada perempuan yang bernyanyi bersama laki-laki lain bukan muhrimnya di dalam ruangan gelap dan tertutup,” katanya.

Saparuddin melanjutkan, razia ini bukanlah kali pertama dilakukan. Meski begitu pihak kafe dan para pemandu lagu ini seolah tidak jera, walaupun sudah berulang kali datang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Para pengelola kafe ini seolah tidak jera. Pasalnya walaupun telah sering dipanggil setiap kali terjaring razia, namun mereka masih beroperasi,” katanya.

Para wanita pemandu karaoke yang setiap kali terjaring razia selalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa.

Kemudian sudah dipulangkan ke daerah asalnya ataupun dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi, Solok, namun mereka masih kembali melakukan hal yang sama.

“Untuk enam orang wanita ini sebelumnya belum pernah diamankan. Saat ini sedang diperiksa dan akan dipulangkan ke rumah masing-masing,” kata dia. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *