BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
BERITA UTAMA

Erlinda Wati Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Dalam Perlindungan Tanah Ulayat Di Hadapan Wamen ATR/BPN.

PAYAKUMBUH – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlinda Wati, S.Pd., M.Pd., dalam Kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN ke Rumah Dinas Wali...
BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...

Dari Tahun ke Tahun Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Berkurang di Payakumbuh

Payakumbuhpos.id | Payakumbuh— Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kota Payakumbuh gelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), di ruang pertemuan Randang Payakumbuh, Rabu 8 Mei 2024.

Rakor yang berlangsung itu di dibuka Asisten I bidang pemerintah dan kesra Dafrul Pasi didampingi kepala DP3AP2KB Agustion.

Dalam kesempatan itu, Dafrul Pasi menyebutkan, pemerintah berkomitmen akan terus mendorong dan mempertajam upaya-upaya penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan, dengan memperkuat dan mempererat kerjasama antar OPD dan P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh.

Kita berharap, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Payakumbuh dapat berkurang. Dan itu butuh dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Dan mendukung agar segera dapat terealisasi komitmen yang dibuat, DP3AP2KB.

“Alhamdulilah kota Payakumbuh dari tahun ke tahun dalam kasus kekerasan terhadap perempuan terus berkurang, dimana tahun 2021 terdapat 12 kasus, tahun 2022 terdapat 14 kasus, dan di tahun 2023 terdapat 4 kasus. Dan ini patut kita apresiasi atas kerja keras kita semua selama ini dalam bertindak cepat dan tanggap dalam mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan ini dari tahun ke tahun,”ulas Dafrul.

Tidak bisa hanya dari satu OPD, tapi tentu ada dukungan dan kerja sama dari OPD-OPD terkait lainnya serta peran dari lembaga sosial masyarakat.

“Untuk mencapai tujuan itu, memang harus ada koordinasi yang intens antara OPD dan LSM sehingga kita bisa menciptakan Kota Payakumbuh yang aman dan nyaman,”ulas Dafrul Pasi.

Diakhir sambutannya, Dafrul Pasi meminta agar segera dibentuk UPTD PPA (perlindungan perempuan dan anak) kota Payakumbuh agar semua kasus dapat diselesaikan dengan baik dan maksimal.

“peran lintas sektoral terkait agar percepatan pembentukan UPTD PPA bisa di realisasika,”pintanya.

Dengan digelarnya pertemuan bersama lintas sektoral ini, Asisten I itu berharap akan dapat menghasilkan terobosan dan inovasi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Payakumbuh.

Agar tujuan dapat segera tercapai dalam penanganan kekerasan perempuan dan anak di kota Payakumbuh, DP3AP2KB hadirkan dua orang narasumber, yakni Rosmadeli, SKM, M.Biomed selaku Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Provinsi Sumbar, dan Syaflinda, M.AG daei yayasan Minang peduli.

Sementara itu, kepala DP3AP2KB Agustion mengatakan, Rakor ini dihelat berlandaskan Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Agustion menyampaikan jika sampai sejauh ini dalam penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah banyak upaya dilakukan, diantaranya pembentukan P2TP2A, pembentukan satuan tugas perlindungan perempuan dan anak di setiap kelurahan, dan menyelenggarakan sosialisasi, mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dengan mengoptimalkan peran lembaga adat.

“P2TP2A sebagai mitra pemerintah memfasilitasi berbagai pelayanan untuk masyarakat baik fisik maupun non fisik yang meliputi informasi, konsultasi, konseling dan lainnya yang berada di sekretariat DP3AP2KB,”ulas Agustion.

Terkait P2TP2A yang telah dibentuk nantinya agar dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat, dan sosialisasi secara masif akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, penanganan secara komprehensif dan terpadu.

“Pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tugas bersama seluruh komponen Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi non pemerintahan, institusi pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat,”jelas Agustion. (Mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *