Covid-19 Meningkat, Pemko Payakumbuh Larang Gelar Pesta Pernikahan

Rida Ananda
PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh meminta masyarakat untuk sementara untuk tidak menggelar pesta pernikahan. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Payakumbuh.
“Saat ini kami tidak akan mengeluarkan izin untuk menggelar pesta pernikahan. Sebenarnya tidak hanya pesta pernikahan saja, namun juga izin keramaian tidak akan kita keluarkan, ” ujar Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Selasa (25/8/2020) yang dihubungi kompas.com melalui telepon.
Sebelumnya kata Rida, pemerintah Payakumbuh sempat memberikan izin untuk masyarakat menggelar pesta pernikahan dan menggelar keramaian, karena kasus positif Covid-19 sempat melandai
“Kami meminta masyarakat menunda dulu untuk menggelar baralek (pesta pernikahan) dan keramaian, ” ungkapnya.
Untuk mencegah penyebaran, pemerintah Payakumbuh menginstruksikan camat dan kelurahan untuk kembali mendirikan posko Covid-19.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak menerima tamu dari luar daerah dulu. Kemudian melakukan tes swab jika kembali dari daerah luar, ” paparnya.
Rida mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat diminta tetap menjaga jarak, memakai masker jika keluar rumah dan yang terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.
Berdasarkan dari situs pemerintah Provinsi Sumatera Barat per tanggal 24 Agustus 2020 kemarin, jumlah positif Covid-19 di Payakumbuh sebanyak 42 orang dan sembuh 24 orang dan tidak ada yang meninggal.
Abil Muhari