BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...
BERITA UTAMA

David Al Ghifari, Guna Wujudkan Indonesia Emas 2045 Mari Kita Dukung Program Makan Siang Gratis

Muhammad David Al Ghifari JAKARTA — Pengamat Sosial, Hukum dan Keamanan Muhammad David Al Ghifari dari Tan Malaka Institute menegaskan rakyat Indonesia...

Covid-19 Meningkat, Pemko Payakumbuh Larang Gelar Pesta Pernikahan

Rida Ananda

PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh meminta masyarakat untuk sementara untuk tidak menggelar pesta pernikahan. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Payakumbuh.

“Saat ini kami tidak akan mengeluarkan izin untuk menggelar pesta pernikahan. Sebenarnya tidak hanya pesta pernikahan saja, namun juga izin keramaian tidak akan kita keluarkan, ” ujar Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Selasa (25/8/2020) yang dihubungi kompas.com melalui telepon.

Sebelumnya kata Rida, pemerintah Payakumbuh sempat memberikan izin untuk masyarakat menggelar pesta pernikahan dan menggelar keramaian, karena kasus positif Covid-19 sempat melandai

“Kami meminta masyarakat menunda dulu untuk menggelar baralek (pesta pernikahan) dan keramaian, ” ungkapnya.

Untuk mencegah penyebaran, pemerintah Payakumbuh menginstruksikan camat dan kelurahan untuk kembali mendirikan posko Covid-19.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak menerima tamu dari luar daerah dulu. Kemudian melakukan tes swab jika kembali dari daerah luar, ” paparnya.

Rida mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat diminta tetap menjaga jarak, memakai masker jika keluar rumah dan yang terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.

Berdasarkan dari situs pemerintah Provinsi Sumatera Barat per tanggal 24 Agustus 2020 kemarin, jumlah positif Covid-19 di Payakumbuh sebanyak 42 orang dan sembuh 24 orang dan tidak ada yang meninggal.

Abil Muhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *