BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Cafe dan Penginapan Jadi Sasaran Satpol PP Padang

PADANG – Kembali beraksi, Satpol PP Padang mengamankan Lima orang wanita dan dua orang laki-laki di sejumlah tempat Cafe, penginapan, di Kota Padang, Sumatera Barat.

Upaya menjaga Kota Padang tertib dan tentram, Satpol PP terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan, di sejumlah penginapan dan Cafe Karaoke, yang ada di Kota Padang, pada Rabu (9/2/2022) dini hari.

“Dalam pengawasan penegakan Perda, Kita dapati dua orang laki-laki dan lima orang wanita, mereka diamankan diberbagai tempat yang dilakukan pengawasan,”ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.

Mursalim menjelaskan, Pengawasan dan penertiban dimulai petugas pada hotel-hotel melati yang ada di Kota Padang, secara acak dan berhasil mendapatkan dua pasangan laki laki dan perempuan, yang tidak bisa melihatkan surat nikahnya kepada petugas disalah satu penginapan.

“memang ada banyak orang yang ditemukan di sejumlah penginapan tersebut, namun mereka adalah pasangan legal dengan dilengkapi surat nikah,” ujar Mursalim.

Tidak hanya penginapan yang dipantau petugas, sejumlah tempat hiburan malam, seperti karaokean Kawasan Padang Barat dan kawasan Padang Selatan, Kota Padang pun didatangi oleh Petugas Penegak Perda Pemko Padang.

Di tempat karaokean tersebut, Satpol PP kembali mengamankan tiga orang wanita, yang tidak memiliki kartu Identitas (KTP) saat dilakukan pemeriksaan.

“Mereka yang terjaring dibawa Ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), guna dimintai keterangannya lebih lanjut,” kata Mursalim.

Pihak Satpol PP mengatakan bahwa mereka yang terjaring ini dilakukan pemanggilan kepada orang tua yang bersangkutan, hal tersebut dilakukan agar kedepan mereka 7 menyalahi dan melanggar aturan.

Kasat Pol PP Padang Kota juga menjelaskan, bahwa pihak tempat hiburan ini juga dipanggil oleh penyidik karena mereka diindikasi juga telah melanggar Perda.

“tempat tempat yang diduga melakukan pelanggaran Perda dan sudah diberikan surat panggilan oleh Kabid P3D,”,

Selain itu, Mursalim juga menghimbau kepada pengusaha dan masyarakat Kota Padang, untuk tetap menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang, serta membatasi jam tayang sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2021, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, jika melanggar akan dikenai Sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk tempat usaha mari bersama saling menjaga ketertiban, mari ciptakan hidup yang selaras serasi, tanpa mengganggu ketertiban orang lain, serta norma-norma yang berkembang ditengah-tengah masyarakat,” ajaknya.

Untuk menjadikan Kota Padang yang tertib, tentram serta damai ini diperlukan peran serta semua pihak, sehingga Satpol PP dalam melaksanakan tugas penyelengaraan ketertiban sebagai layanan dasar pemerintah kepada masyarakat bisa dilakukan.

” Perlu peran serta semua pihak, sehingga terciptanya Kota Padang yang Madani,”. (richard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *