BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Benarkah Suku Minang dan Bugis Paling Banyak Menolak Wacana Presiden Tiga Periode

PAYAKUMBUHPOS.ID – Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, mayoritas responden menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Mayoritas etnis Minang dan Bugis menolak wacana ini.

Tercatat, sebanyak 93,4% etnis Minang tidak setuju jika masa jabatan presiden diperpanjang. Sementara Etnis Bugis yang tidak setuju masa jabatan presiden tiga periode sebanyak 88,4%.

Kemudian, disusul etnis Madura sebanyak 86,8% dan Betawi sebanyak 76,9%. Etnis berikutnya yang tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang adalah Sunda sebesar 74,2%, Jawa 71,8%, Melayu 67,4%, dan Batak 66,7%.

Wacana memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga periode sempat bergulir sehingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Gagasan ini direncanakan akan tertuang dalam amandemen UUD 1945. Perubahan ini dikhawatirkan akan berdampak ke masyarakat sehingga dalam prosesnya seharusnya menyertakan partisipasi masyarakat.

Survei Indikator dengan judul “Persepsi Masyarakat dan Pemuka Opini terhadap Rencana Amandemen UUD 1945” diselenggarakan pada 2 hingga 7 September 2021. Respoden yang terlibat sebanyak 1.220 orang. Margin error dalam survei ini sebesar kurang lebih 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. (*)

source: Katadata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *