BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Belajar Dari Kesalahan Masa Lalu, Rafdimar ,SH Ingin Mengabdi Buat Masyarakat

Payakumbuh – Kehidupan tak selalu manis kadang kenyataan pahit harus ditelan oleh seseorang , begitulah kisah nyata yang terjadi pada seorang Rafdimar, SH yang kala itu menjadi ASN di Pemko Kota Payakumbuh.

Pada Tahun 2014 silam Rafdimar, SH tersangkut kasus Tipikor dan di vonis hukuman penjara 4 (empat ) Tahun . Hal inilah yang membuat Ia sadar tentang arti kehidupan yang sesungguhnya. Belajar dari hal tersebut. Akhirnya Ia memberanikan diri untuk merobah segalanya dan menebus dosa dosa nya yang pernah Ia perbuat.

Setelah menjalani hukuman 4 (empat ) Tahun lamanya tanpa mendapatkan remisi dan pengurangan hukuman apapun. Pada Tahun 2018 sebenarnya Ia telah bisa mengambil Cuti Menjelang Bebas ( CMB ) karena telah menjalani 2/3 dari hukumannya Namun karena Ia harus masih membayar ganti rugi kerugian negara dan denda sesuai dengan Aturan yang berlaku pada saat itu yaitu PP 99 tahun 2012 maka rasa tanggung jawab atas kesalahan yg Ia perbuat karena tidak sanggup untuk membayarnya maka dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dan Ikhlas untuk menjalaninya maka nya masih menjalani hukuman kurungan selama 1 (satu ) tahun 3 (tiga ) bulan sebagai penggantinya. Sehingga Ia sesuai dengan Undang2 harus menjalani hukuman penuh tanpa remisi alias jalan kaki. Hal tersebut Ia sampaikan kepada Payakumbuhpos.id.

” Saya tidak munafik bahwa saya pernah tersandung kasus tipikor pada tahun 2014 silam dan bebas tahun 2020 yang lalu. Sekedar hal untuk dikenang bahwa dimanapun kita berada kita harus bisa mengabdi dan berguna bagi orang lain ataupun sesama,” ujarnya,Jumat 30 Juni 2023.

Rafdimar juga bercerita suka duka nya selama di penjara.

“Selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan saya membantu kawan-kawan sesama napi sebagai seorang juru masak sampai dengan akhir hukuman saya. Sehingga saya merasa untuk menebus kesalahan yang pernah saya perbuat harus juga mengabdikan diri agar menyadari terhadap kesalahan yang pernah saya perbuatmasyarakat,”h-fdimar.

Ia juga menyadari kekecewaan masyarakat terhadpan nya .

“Karena saya merasa juga kekecewaan masyarakat pada saat itu sebagai berikut : Pada Tahun 2010, Saya juga dipercaya oleh masyarakat Tanjung Godang sebagai Ketua LPM pada saat itu. Tapi bertolak dr hal tsb diatas maka menjadikan saya untuk bisa berbuat di tengah tengah masyarakat menjadi pendorong bagi saya untuk tidak merasa rendah diri untuk bisa bergaul dengan masyarakat saya menjadikan diri saya kuat dan tegar dalam menjalani kehidupan di tengah- tengah masyarakat,” kenang Rafdimar.

Setelah bebas dari menjalani hukuman Rafdimar, SH kembali bangkit memulai kehidupan baru dengan sebuah usaha permainan anak-anak di kawasan batang agam kota payakumbuh disanalah Ia mengais rezki untuk memenuhi kebutuhan keluarga terang Rafdimar, SH .

“Alhamdulillah dengan tekad dan semangat membuka usaha kembali terkait pendapatan lumayan sama dg sewaktu menjadi ASN dulu yaitu lebih kurang Rp. 7 jt. Setiap bulan nya. Sepanjang kita Ikhlas dan sabar dlm menjalaninya. Dan dengan rasa keyakinan yang kuat untuk tetap bergaul di tengah masyarakat maka pada tahun 2023 masyarakat Rw.IV Kelurahan Tanjung Godang Sepina sepakat untuk memberi Amanah kepada Rafdimar, SH sebagai Ketua RW IV . Dari segala kesalahan yang pernah saya perbuat pada masa lalu.

“Melalui ini saya memohon maaf kepada seluruh Masyarakat dan saya ingin melangkah kedepannya untuk menjadi yg berguna di tengah Masyarakat . Untuk itu Izinkan saya memohon restu dan dukungan untuk maju sebagai Caleg DPRD kota Payakumbuh dapil I Payakumbuh Barat sehingga jika masyarakat mempercayai saya untuk mewalinya sehingga bisa melahirkan program di dapil saya. Dan hal inilah yg bisa saya lakukan jika saya terpilih nantinya demi peningkatan ekonomi masyarakat dan adanya kepastian hukum yg berkeadilan di tengah masuak alat,” tuturnya.

Majunya Rafdimar, SH sebagai bacaleg pada pemilu 2024 tentu saja masih menjadi tanda tanya apakah bisa seorang mantan napi lolos menjadi caleg.

Seperti apa yang saya beberkan di atas maka sesuai undang-undangĀ  yang berlaku , maka Ia telah menjalani hukuman Penuh ( Tanpa remisi ) atau pengurangan hukuman,” papar Rafdimar, SH .

Lalu dengan partai apa Rafdimar, SH maju sebagai bacaleg pada th 2024 mendatang ?

“Puji syukur kepada Allah ” Saya berangkat dari Partai PAN untuk dapil1 payakumbuh barat. Semua persyaratannya sudah saya penuhi sembari tergantung dengan keputusan KPU kota payakumbuh . Terakhir membuat komitmen dengan masyarakat sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat demi terciptanya Pembangunan yang merata di tengah tengah masyarakat, sebabĀ  masyarakat yang menjadi penentu duduknya saya sebagai Anggota DPRD kota payak6umbuh pada 2024 mendatang untuk mewakili masyarakat di dapil I Payakumbuh Barat,” imbuhnya. (BENPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *