Bawaslu Sijunjung Gelar Sosialisasi Pembentukan Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PPTPS) Pemilu 2024
SIJUNJUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung gelar sosialisasin tentang Pembentukan Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) yang jumlahnya sebanyak 762 TPS sesuai dengan Tempat Pengumutan Suara di lingkup Kabupaten Sijunjung, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Selasa (26 Desember 2024)
Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Gusni Fajri langsung membuka acara sosialisasi pembentukan Pengawas Tempat Pengumutan Suara ini, Gusni Fajri dalam sambutan menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempercepat progres perekrutan PPTPS
“Perekrutan PPTPS yang dilakukan di Kecamatan mengikuti Juknis dari Bawaslu RI, syarat-syarat untuk mendaftar sudah di sebar di!kecamatan melalui PKD dan Pengawas Kecamatan,” terang Gusni Fajri
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang dari awak media menanyakan, apakah dengan waktu yang dibilang mepet ini, bisakah perekrutan ini digaransi berjalan sesuai juknis dan prosedur?
Dan juga ditanyakan tentang faktor umur paling rendah 21 tahun dan tidak ada batas umur bisa menjamin PPTPS ini sehat dalam tugas dan punya BPJS?
Dijawab, Gusni Fajri, “kami selaku Bawaslu yakin bisa dan karena seluruh Indonesia proses dan waktunya sama, dan harapan kami sebagai Bawaslu informasi sosialisasi ini akan bisa sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” jawabnya
Sementara itu tentang BPJS yang ditanyakan, “karena kita berjenjang, kita tanyakan dulu ke Bawaslu Provinsi,” jawab Gusni.
Ditambahkan Fusni, “bagi masyarakat yang berniat untuk ikut, dipersilahkan mendaftar di Kantor Pengawas Kecamatan di masing-masing kecamatan, mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024,” paparnya
Acara ini juga dihadiri oleh Kadis Kominfo Sijunjung David Rinaldo,Camat Se-Kabupaten Sijunjung, seluruh staf SDM Panwascam Se-Kabupaten Sijunjung, Dandim atau yang mewakili, serta Kapolres atau yang mewakili (*)
(Zalmendra)













