Bawa Sepucuk Senpi, Wisnu Diciduk Satreskrim Limapuluh Kota
Teks foto: Pelaku pengancaman dengan senpi bernama Wisnu Sudarsono digiring ke Mapolsek Pangkalan, kemudian digiring lagi ke Mapolres Limapuluh Kota.
Payakumbuhpos.id | Limapuluh Kota–Keresahan masyarakat kenagarian Koto Alam, kecamatan Pangkalan, kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, adanya seseorang mengaku anak Meteri Pertahanan (Menhan), dengan membawa sepucuk senjata api (senpi) disikapi Polres dengan cepat, menciduk pria bernama Wisnu Sudarsono (55), di nagari Koto Alam, Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 Wib.
“Pria mengaku anak Mentri Menhan itu, ketika membawa senpi jenis Airgun beserta 9 butir peluru, ditangkap Satreskrim di jorong Koto Ranah kenagarian Koto Alam, kecamatan Pangkalan Koto Baru, kabupaten Limapuluh Kota, Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 Wib,”ujar kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf didampingi Kasat Reskrim Iptu Hendra kepada wartawan, diruang kerjanya, Kamis 21 Maret 2024.
Ditambahkan kapolres, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Wisnu Sudarsono, dalam dugaan perkara pengancaman.
Tersangka Wisnu, sebelumnya viral setelah videonya digrebek warga beredar di berbagai media sosial (Mensos), dalam video tersebut Wisnu memiliki alamat di jalan Pondok Pinang V RT007/RW002 Desa Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama, kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, terlihat dikerumuni sejumlah warga, termasuk anggota TNI.
Dari video itu juga terlihat warga berkata bahwa Wisnu mengaku sebagai anak Menhan, tidak itu saja, warga juga menyebutkan Wisnu juga mengancam warga serta kumpul kebo di Koto Alam, kecamatan Pangkalan Koto Baru.
”Di vidio itu terlihat jelas pelaku membawa Senpi bos, anak Menham katanya, anak Menhan pakai Senpi ngancam warga, kumpul kebo dia di Koto Alam, kecamatan Pangkalan Koto Baru,”gumam warga.
Didalam video tersebut juga terlihat Wisnu yang menggunakan baju kemeja lengan pendek warna gelap menyerahkan diduga senjata mirip pistol yang belum diketahui jenis senpi atau tidak.
“Kemudian, diakhir video juga terlihat beberapa buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Wisnu Sudarsono dan Bobi Sudarsono, “terang kapolres.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Iptu. Hendra, kita telah mengamankan seorang pria bernama Wisnu Sudarsono dalam dugaan pengancaman yang terjadi Minggu 17 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB bertempat di jorong Koto Ranah kenagarian Koto Alam, kecamatan Pangkalan Koto Baru, kabupaten Limapuluh Kota, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 335 ayat 1 KUH.Pidana.
Dijelaskan Hendra, tersangka diamankan oleh personil Polsek Pangkalan lalu diserahkan ke Polres Limapuluh Kota beserta barang bukti (BB) berupa sepucuk senjata pistol jenis Airgun beserta 9 butir peluru.
Senjata api jenis Airgun tersebut awalnya berada di atas meja disebuah Cafe/warung di kawasan Pangkalan, kabupaten Limapuluh Kota. Dari atas meja tersebut tersangka mengambil pistol lalu meletakkan ke selangkangan korban bernama Y.
Hal itu dilakukan tersangka Wisnu karena sakit hati kepada korban Y yang memprovokasi warga bahwa dirinya sering tidur dirumah salah seorang perempuan.
“Penangkapan terhadap tersangka Wisnu dilakukan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/22/III/2024/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR, tanggal 19 Maret 2024,” ujar Hendra. (Nura)