Badan Ad-Hoc Pemilu Gelar Rapat Evaluasi Se-kabupaten Sijunjung
Sijunjung, Payakumbuhpos.id – KPU Sijunjung mengevaluasi kinerja Badan Ad Hoc Pemilu 2024 bagi PPK, PPS, Sekretaris PPK dan Sekretaris PPS Pemilu tahun 2024 se-kabupaten Sijunjung, bertempat di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung, Kamis 4 Maret 2024.
Sebelum masuk ke rapat evaluasi, terlebih dahulu diberikan kata penghantar oleh narasmber, Doktor Eka Vidya Putra,S,Sos.M,Si. Dalam sambutannya Doktor Eka mengatakan, penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 adalah yang terburuk dalam sejarah semua Pemilu di Indonesia, sejalan dengan apa yang dikatakan bapak Jusuf Kalla. Bukan saja dari zaman Reformasi tapi dari Pemilu tahun 1955, alat ukurnya dari transisisi otoritarian ke demokrasi yang progresnya berbentuk penyumbang untuk demokrasi lebih baik, dengan setidaknya melewati 5 kali Pemilu, output dan outcame dampak Pemilu yaitu terbentuknya pemerintahan yang stabil.
“Dari sisi pemilih aturan baku demokrasi adalah 50 plus 1, pemilih dipengaruhi oleh tingkat pendidikan pemilih dan tingkat perekenomian pemilih. Rata rata pendidikan nasional 8 tahun, tapi Sumatera Barat berada diatas rata rata nasional yaitu 9 tahun. Sementara Sijunjung di bawah 8 tahun rata rata nasional. Ini tantangan untuk bupati yang akan datang untuk bisa meningkatkan pendidikan di Sijunjung,” papar Dokter Eka Vadya
Ditambahkan, Dr. Eka Vidya, “dari peserta Pemilu tingkat strata pendidikannya rata rata S1, tapi kontek kelakuan pendidikannya tidak mencerminkan strata pendidikannya karena kontek perlombaannya cuma mengejar kursi. Sementara di sisi penyelenggara sendiri cuma berkutat sekedar menyelenggarakan tahapan demi tahapan Pemilu tidak kreatif, bagaimana membikin tahapan tahapan Pemilu itu menyumbang untuk demokrasi lebih baik. Penyelenggara masih memahami sebagai kerja reguler, belum masuk pada tanggung jawab outcame Pemilu yaitu terbentuknya pemerintahan yang benar benar ideal dan diinginkan. Lembaga KPU dan Bawaslu selevel dengan lembaga lembaga negara yang lain dan bertanggung jawab dengan kerjanya sesuai undang undang, dengan dibentuknya KPU sebagai lembaga Ad-Hock secara langsung tugas KPU adalah aktif memberikan pendidikan politik pada masyarakat,” tutup Eka Vidya.
Sementara itu, Susila Andika selaku Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan, “KPU Sijunjung mendapatkan rekap terbaik ditingkat provinsi, tapi untuk selanjutnya kita tunggu dulu juknisnya apakah PPK,PPS, Sekretaris PPK dan Sekretaris PPS akan kontiniu untuk Pilkada atau tidak, tapi sesuai dengan peraturan, tugas kawan kawan semua telah berakhir sekarang,” kata Susil
Juni Wandri selaku Kordiv Sosdiklikparmas dan Sdm, menyentil kinerja PPK, dengan”69% PPS dan TPPS yang terpilih umumnya ada hubungan emosional dengan PPK,ini tidak baik untuk proses demokrasi.
“Minus demokrasi menurut saya adalah kata kata yang tidak baik dan tidak bertanggung jawab yang dikeluarkan terkait demokrasi itu sendiri,” tukuk Juni
Acara diakhiri dengan jamuan berbuka puasa bersama dan penghargaan penghargaan yang diberikan kepada PPK yang dinilai bagus kinerjanya.
(Zalmendra)