BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....

Anggota DPR RI, Rezka Okteberia Dukung 30 Persen Perempuan bagi Peyelengara Pemilu KPU dan Bawaslu

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia dari Fraksi Partai Demokrat berkomitmen untuk mendukung serta memperjuangkan keterwakilan 30 persen perempuan di Penyelenggara Pemilu baik di KPU maupun Bawaslu.

Hal ini sejalan dengan undang-undang yang mempersyaratkan kuota 30 persen perempuan sebagai calon legislatif.

“Karena UU Pemilu mempersyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai calon legislatif di semua tingkatan, tentu harusnya hal yang sama juga berlaku untuk Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu,” katanya

Legislator dari Sumatera Barat yang juga aktivis perempuan ini lebih lanjut menyatakan bahwa dari sisi kemampuan dan kapasitas perempuan sebagai penyelenggara ditingkat provinsi dan kabupaten selama ini tidak kalah dari laki-laki, maka porsi perempuan sebagai penyelenggara sudah sepatutnya mendapat porsi yang memadai,” pungkas Rezka Oktoberia.

“Objektif kita melihat bahwa kemampuan manajerial perempuan di penyelenggara pemilu tidak kalah dari laki – laki maka sudah seharusnya keterwakilan 30 persen perempuan di penyelenggara dapat diberlakukan di semua tingkatan”

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini sedang dilakukan Fit and Proper Test Penyelenggara KPU dan Bawaslu di Komisi 2 DPR RI,”ujar Rezka.

Komisi 2 DPR RI memilih 7 Komisioner dari 14 calon komisioner KPU dan memilih 5 orang Komisioner Bawaslu dari 10 orang calon.

Jika kuota 30 persen dipenuhi maka Anggota KPU minimal terpilih 2 orang dari perempuan dan minimal 1 atau 2 orang Anggota Bawaslu RI. (Habil Muhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *