BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...

Anggota DPR RI, Rezka Okteberia Dukung 30 Persen Perempuan bagi Peyelengara Pemilu KPU dan Bawaslu

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia dari Fraksi Partai Demokrat berkomitmen untuk mendukung serta memperjuangkan keterwakilan 30 persen perempuan di Penyelenggara Pemilu baik di KPU maupun Bawaslu.

Hal ini sejalan dengan undang-undang yang mempersyaratkan kuota 30 persen perempuan sebagai calon legislatif.

“Karena UU Pemilu mempersyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai calon legislatif di semua tingkatan, tentu harusnya hal yang sama juga berlaku untuk Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu,” katanya

Legislator dari Sumatera Barat yang juga aktivis perempuan ini lebih lanjut menyatakan bahwa dari sisi kemampuan dan kapasitas perempuan sebagai penyelenggara ditingkat provinsi dan kabupaten selama ini tidak kalah dari laki-laki, maka porsi perempuan sebagai penyelenggara sudah sepatutnya mendapat porsi yang memadai,” pungkas Rezka Oktoberia.

“Objektif kita melihat bahwa kemampuan manajerial perempuan di penyelenggara pemilu tidak kalah dari laki – laki maka sudah seharusnya keterwakilan 30 persen perempuan di penyelenggara dapat diberlakukan di semua tingkatan”

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini sedang dilakukan Fit and Proper Test Penyelenggara KPU dan Bawaslu di Komisi 2 DPR RI,”ujar Rezka.

Komisi 2 DPR RI memilih 7 Komisioner dari 14 calon komisioner KPU dan memilih 5 orang Komisioner Bawaslu dari 10 orang calon.

Jika kuota 30 persen dipenuhi maka Anggota KPU minimal terpilih 2 orang dari perempuan dan minimal 1 atau 2 orang Anggota Bawaslu RI. (Habil Muhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *