BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Aktifitas Di Tempat Ibadah Dibatasi, Besok Ketua MUI Akan Live Di Radio Harau Jam 2, Warga Bisa Bertanya

Payakumbuh — Belum seluruh mesjid dan musala di Payakumbuh yang mematuhi himbuan dan edaran yang telah dikeluarkan oleh Kapolri, Gubernur dan MUI Sumatera Barat, termasuk surat edaran dan instruksi Wali Kota Payakumbuh dalam menghadapi Wabah Virus Corona (Covid-19).

MUI Kota Payakumbuh, Dewan Mesjid Kota Payakumbuh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Payakumbuh telah sepakat untuk mengeluarkan keputusan bersama yang berisi beberapa pembatasan terhadap aktifitas keramaian di tempat ibadah, Rabu (1/4).

Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi, BA mengatakan esok dirinya akan live di stasiun radio lokal untuk mensosialisasikan hal tersebut, Mismardi menyebut hal ini dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi ataupun salah pengertian masyarakat terhadap keputusan bersama yang dikeluarkan ini.

“Ya, kita besok akan siaran langsung di radio, bagi warga yang ingin bertanya seputar isi kesepakatan bersama ini kami dan tim akan menjawabnya agar informasi ini sampai ke masyarakat banyak dan tidak terjadi salah terima informasi,” katanya

Adapun jadwal on air tersebut hari Kamis, 2 April 2020, pukul 14.00 WIB atau jam 2 siang di radio Harau pada frekuensi 100.6 FM.

“Saya bawa tim kesana, ada telepon interaktif dengan masyarakat, kita dikasih waktu 1 jam,” kata Mismardi. (benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *