BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Hamdi Agus, ST : Pansus Dibentuk Untuk Membantu Pemko Payakumbuh Terkait Aset Daerah

Payakumbuh – – – Terkait permasalahan aset Pemda Kabupaten Limapuluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh membentuk Pansus.

Menurut Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus bahwa Pansus ini dibentuk bertujuan membantu Pemko Payakumbuh dalam menyelesaikan masalah aset-aset pemda Kab.Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh.

” DPRD Payakumbuh, membentuk Pansus guna membantu pemerintah dalam penyelesaian aset. Agar bisa membabtu menemukan titik solusinya antar kedua daerah yang mempunyai historis dalam luak limo puluh,” ujar Hamdi Agus, Senin 21 Maret 2021.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa dalam hal ini DPRD Payakumbuh dan Pemerintah setempat memiliki tupoksi dan kewenangan masing masing. Sehingga tentu pansus yang dibuat ini tidak akan melakukan sesuatu yang diluar fungsi dan kewenangan nya.

“Sebagai lembaga DPRD Payakumbuh memiliki tugas pokok dan fungsi. Begitu pula pemerintah Payakumbuh juga memiliki hal tersebut,” imbuh Hamdi Agus.

Begitu pula peran serta DPRD Payakumbuh dalam penyelesaian aset daerah, tentu akan menambah sinergitas,dukungan bersama.

” Peran serta DPRD Payakumbuh dan DPRD Kabupaten 50 Kota tentu perlu bersinergitas secara bersama dalam upaya mencapai sebuah kesepakatan bersama. Terlebih permasalahan aset yang ada. Makanya Pansus terkait aset di bentuk,” pungkas Hamdi Agus. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *