BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Curi HP di Sekolah, 3 Pemuda Diringkus Polsek Sumpurkudus

SIJUNJUNG – dalam hitungan 1×24 jam, jajaran unit reskrim Polsek Sumpurkudus, Sijunjung, Sumatera Barat, berhasil meringkus tiga oknum pemuda pelaku pencurian berupa handphone (HP) di SMA Tanjung Bonai Aur (TBA), Senin kemarin.

Ketiga oknum pemuda warga di TBA itu ditangkap setelah adanya laporan warga atas tindakan pencurian sesuai nomor dengan LP/04/III/ 2019 / Polsek pada 3 Maret 2019, tentang perkara Curat HP di SMA 8 TBA.

Atas perintah Kapolsek Sumpurkudus Iptu Mulyadi,SH, Senen (4/3/2019) sekitar jam 14.00 WIB, Kanit Reskrim, Deki Guswandi, SH pun bertindak cepat dan berhasil meringkus ketiga oknum pemuda TBA yang diduga pelaku pencurian.

Ketiga oknum pemuda TBA pelaku pencurian HP di sekolah itu berinitial, DO, 19 tahun beralamat di TBA Selatan, SW, 19 tahun, beralamat di TBA Induk dan GR, 20 tahun beralamat di TBA Induk.

Informasi yang berhasil dihimpun, setelah mendapat laporan adanya pencurian di sekolah tersebut polisi pun melakukan penyelidikan di sejumlah tempat konter.

Atas kepiawaian polisi dalam mengungkap kasus pencurian tersebut satu HP merek Saomi pun berhasil disita di sebuah konter milik warga Guguk Cino Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, setelah sebelumnya diinformasikan pemilik konter HP tersebut didapat dari ketiga pelaku dan juga setelah adanya infomasi dari pelapor.

“Kini ketiga pelaku dan barang bukti (BB) berupa satu buah HP sudah diamankan,”kata Kapolsek Sumpurkudus, Iptu Mulyadi,SH, Senin (4/3/2019) malam.

Selain HP, polisi juga menyita uang sisa hasil penjualan HP sebanyak Rp561.000. “HP tersebut dijual pelaku pada pemilik konter Rp1 juta. Dari penjualan tersebut, masing-masing tersangka dapat bagian sebanyak Rp300 ribu dan Rp100 ribu untuk beli minyak honda untuk pergi menjualnya ke Tanah Datar,”terang kapolsek. (awe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *