BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...

Limo Kaum Heboh, Suami Tega Bunuh Istri

Tersangka saat diamankan.

BATUSANGKAR, kabarpolisi.com – Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri hanya ketika korban memintah dinikahi secara resmi hari jumat pukul 00.15 WIB tanggal 01/03/2019 di Sumpu Dalam Jorong Balai Labueh Bawah Nagari Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP H. Bayuaji Yudha prajas SH dalam keterangan kepada pers. Ia mengatakan, bahwa telah terjadi pembunuhan yang dilakukan sendiri oleh suami korban bernama Mohammad Jaini panggilan Jai suku jawa, umur 40 tahun, pekerjaan jualan, Alamat jorong Balai Labueh Ate kecamatan Lima Kaum terhadap istrinya nama Suryawati, Suku jawa, Umur 40 tahun, pekerjaan jualan alamat Sumpu Dalam Jorong Balai Kabueh Bawah Nagari Lima Kaum.

kejadian itu bermula ketika korban minta dinikahi secara resmi karena ingin status yang jelas. Karena dari keterangan yang di dapat korban masih status nikah sirih. Pelaku menolak dan terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku korban pun mengatakan akan meninggalkan pelaku bila permintaan nya untuk di nikahi secara resmi tidak di penuhi.

Tidak terima pelaku mengancam akan membunuh dan membakar rumah korban. Kamis malam pukul 23.00 salah seorang warga melihat api menyambar dari dinding rumah yang terbuat dari kayu saat itu korban dan anak anaknya sedang istirahat bersama keponakan dan saksi yang bekerja di rumah itu.

Pelaku kemudian membuka paksa pintu dan menarik korban hingga jatuh di luar pintu rumah. Saat terjatuh itu pelaku menikam korban dengan sebilah pisau di bagian perutnya. Melihat hal tersebut saksi langsung masuk menyelamatkan keponakannya.

Seorang saksi nama Hen umur 42 tahun, melihat pelaku dan korban tergeletak di halaman rumah warga. Saat itu saksi melihat pelaku memegang pisau menyayat tangannya. Begitu melihat orang ramai berdatangan pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah korban dan menghilang.

Hen dan warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit M.A.Hanafiah Batusangkar. Namun nyawanya tak tertolong, pukul 01.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah itu Polisi dan warga melaukan pencarian.Polisi yang mendapat laporan, segera mencari pelaku. Pelaku di temukan ditengah sawah jarak 200 m dari lokasi kejadian dalam keadaan pingsan dengan kondisi tangan masih memegang pisau dan tangan sebelah kiri pelaku ada bekas luka sayatan. Pelaku kemudian di bawah ke RSUD M. A. Hanafiah Batusangkar. (may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *