BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

PWI Pessel: Kontrol Sosial dan Transparansi Kelembagaan Harus Berjalan Seiring

PAINAN — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun organisasi kemasyarakatan yang aktif di daerah untuk mengedepankan transparansi kelembagaan dan tertib administrasi.

Ketua PWI Kabupaten Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza, mengatakan keberadaan LSM dan Ormas merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memiliki peran penting dalam melakukan kontrol sosial serta menyampaikan aspirasi untuk kepentingan publik.

Menurutnya, fungsi tersebut perlu dihormati dan tidak boleh dipersempit hanya karena persoalan tercatat atau tidaknya sebuah organisasi pada instansi pemerintah.

“Pada prinsipnya, kami menghormati keberadaan LSM maupun organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari elemen masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Apalagi ketika sebuah lembaga membawa semangat transparansi dan menyuarakan kepentingan masyarakat, tentu prinsip keterbukaan itu juga seyogianya tercermin dari kelembagaannya sendiri,” ujar Robby.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi adanya LSM yang diketahui aktif menjalankan kegiatan dan menyampaikan berbagai laporan di Kabupaten Pesisir Selatan, namun namanya tidak ditemukan dalam data internal LSM aktif yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Selatan hingga 2026.

Robby menegaskan, persoalan tersebut tidak seharusnya diarahkan kepada perdebatan mengenai legal atau ilegalnya suatu organisasi.

Menurutnya, tidak tercatatnya suatu organisasi di Kesbangpol tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan organisasi tersebut tidak memiliki hak melakukan kontrol sosial.

Namun demikian, kata dia, terdapat persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni keterbukaan identitas kelembagaan dan tertib administrasi.

“Walaupun pendaftaran bukan menjadi dasar untuk menentukan sebuah organisasi boleh atau tidak melakukan kontrol sosial, menurut kami akan lebih baik apabila LSM maupun Ormas yang aktif di Pesisir Selatan menyampaikan keberadaan, susunan kepengurusan dan alamat sekretariatnya kepada Kesbangpol. Ini merupakan bentuk tertib administrasi sekaligus keterbukaan kepada pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Menurut Robby, penyampaian keberadaan organisasi kepada Kesbangpol juga dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai siapa yang menjalankan organisasi tersebut serta pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas yang dilakukan dengan membawa nama lembaga.

Hal tersebut dinilainya semakin penting ketika sebuah organisasi aktif berhubungan dengan pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum maupun lembaga negara lainnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial.

PWI Pesisir Selatan, lanjut Robby, tidak mempersoalkan hak setiap organisasi ataupun masyarakat untuk menyampaikan kritik, laporan maupun pengaduan kepada lembaga yang berwenang.

Justru, kontrol sosial merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, keterbukaan menurutnya semestinya berlaku bagi seluruh pihak.

“Kalau kita meminta pemerintah transparan kepada masyarakat, tentu akan lebih baik apabila lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial juga menunjukkan semangat yang sama. Siapa pengurusnya, di mana sekretariatnya, dan siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas organisasi tersebut harus terang,” ujarnya.

Menurut Robby, keterbukaan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ataupun ruang kritik organisasi masyarakat.

Sebaliknya, transparansi kelembagaan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Ini bukan untuk membatasi ruang kontrol sosial. Justru kita ingin membangun kepercayaan dan akuntabilitas bersama. Pemerintah dituntut transparan, pers dituntut profesional dan bertanggung jawab, maka organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial juga seyogianya mengedepankan prinsip keterbukaan,” katanya.

Ia berharap LSM maupun Ormas yang aktif menjalankan kegiatan di Kabupaten Pesisir Selatan dapat membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait, termasuk dalam hal administrasi dan informasi kepengurusan.

“Semangatnya sederhana, kita sama-sama menjaga kepentingan masyarakat. Kritik tetap berjalan, pengawasan tetap berjalan, tetapi kelembagaan juga transparan dan administrasi tertib. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai setiap lembaga berdasarkan kerja dan tanggung jawabnya,” tutup Robby. (F.HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *