BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

Di Payakumbuh, Pabrik Narkoba Rumahan Digerebek Polisi

Kompol Russirwan

PAYAKUMBUH – Tim Unit Reskrim Kepolisian Resort Kota (Polresta) Payakumbuh meringkus seorang oknum Datuk (Ninik Mamak) bernama Rino Datuk Pandak (40) yang menjadi pemilik pabrik narkoba rumahan.

Rino ditangkap dirumahnya di kawasan Tiaka, Kecamatan Payakumbuh karena kedapatan meracik dan memproduksi narkoba jenis sabu yang diolah secara manual.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endrastyawan kepada wartawan Kamis (25/4/2018).

“Benar, pelaku sudah memproduksi serbuk jenis sabu-sabu sejak 2016,” kata Kapolres didampingi Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan.

Kapolres menyebutkan, narkotika jenis sabu olahan Datuk Pandak ini, juga tidak kalah “ngefek” seperti sabu biasanya. Bahkan reaksi bagi pemakainya, konon bisa bertahan hingga empat hari.

“Sudah keluar hasil lab-nya di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Padang,” tutur Kapolres.

“Sebenarnya, kami akan mengekspose kasus ini dua tiga harian lalu. Tapi kita menunggu hasil lab. Kemarin, hasil lab keluar. Jadi, hari ini kita ekspose,” jelasnya Endrastyawan Setyowibowo dan Russirwan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat oleh Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan, sebulan lalu.

“Awalnya, kita dapat info, ada rumah olahan sabu. Pemainnya oknum Datuk,” kata Russirwan.

Tata Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *