BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...

Ny.Fiona Erman Safar Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum SOlna Kota Bukittinggi Peride 2023-2027

Bukittinggi, Payakumbupos.id,– Pelatikan Pengurus Spesial Olympic Indonesia (SOlna) Kota Bukittinggi periode 2023-2027 dikukuhkan. Pelantikan dikukuhkan lansung oleh ketua umum SOlna Sumatera Barat di balirung rumdis wako, Jum’at,(22/9).

Ny. Fiona Erman Safar dipercaya sebagai Ketua Umum SOlna Bukittinggi sedangkan Dedi Fitria sebagai Anggota DPRD Bukittinggi di beri amanah sebagai ketua harian SOlna Bukittinggi.

Ketua Umum SOlna Sumatera Barat yang dijabat Ny. Harneli Mahyeldi adalah salah satu organisasi olahraga para atlet disabilitas dan mangalami hambatan inteletual yang dikenal dengan tuna grahitha.

” Semoga dengan di kukuhkan pengurusan SOlna Kota Bukittinggi masa Bhakti 2023- 2027 akan mampu membina dan mengembangkan kegiatan olahraga bagi Disabilitas dalam wadah Spesial Olympics Indonesia(SOlna) kota Bukittinggi terutama untuk mancari bibit olahraga SOlna secara bejenjang, mengarahkan dan memfasilitasi berbagai kegitan olahraga sesuai khususan serta jenis olahraganya,” ujar Ny.Harneli.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar melalui Sedako Martias Wanto, manyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melaksanakan wujud dari peraturan daerah dengan memperkerjakan sahabat disabilitas dilingkuangan pemko Bukittinggi dan melengkapi fasilitas umum yang ramah dan dapat diakses sahabat disabilitas seperti tortoar yang terpasang dijalan dan toilet yang ramah disabilitas.

” Pemko Bukittinggi akan senantiasa memcurahkan segenap pemikiran dan pembinaan terhadap atlet disabilitas dan memberikan dukungan moril dan materil bagi para atlet SOlna Kota Bukittinggi yang sudah mengharumkan nama kota Bukittinggi dalam berbagai event perlombaan olahraga ditingkat Regional dan Nasional. Dan bagi pengurus baru kami ucapakan selamat sudah di kukuhkan, hingga kedepannya bisa menjadi pengerak bagi penyandang disabilitas untuk berprestasi,” tambahnya.

Ketua umum SOlna Kota Bukittinggi Ny.Erman Safar didampingi Ketua Harian Dedi Fitria manyampaikan, Kita akan terus bekomitmen untuk meningkatkan segala potensi yang ada agar para penyadang disabilitas terus bisa dipadang untuk keberhasilan dalam pencapain ditingkat nasional.

” Kami akan terus manggali potensi dan kekuatan yang ada untuk menghasilkan preatasi,karena kami yakin di baliak kekurangan pasti ada kelebihan dibalik itu,” ungkap Ny. Fiona Erman Safar.

Kadis Pemuda dan Olahraga Bukittinggi, Nenta Oktavia, menambahkan, Pemko Bukittinggi akan terus memberikan dukungan guna mewujudkandisabilitas yang mampu bersaing di bidang olahraga sasuai dengan kemampuan yang ada.

” Salah satu wujud Pemko Bukittinggi memperhatikan para penyandang Disabilitas ini dengan memberikan hiba sebesar 100 juta dianggaran tahun 2023 ini. Dari Deklarasi yang dicanangkan sebagai kota inskusif dan sebagai bukti keperdulian pemerintah maka pemerintah Bukittinggi telah menetapkan tentang perda No.10 tahun 2019 tentang disabilitas,” pungkasnya. (Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *