BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo Gelar Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020 Tentang PPLP2B Kepada Masyarakat

Payakumbuh— Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Gerindra menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020. Tentang PPLP2B ( Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berjelanjutan). Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Tanjung Gadang -Sungai Pinago dihadiri oleh masyarakat yang kebanyakan berprofesi sebagai para petani, Dimana kegiatan ini tertuang pada 17-18 Juli  2023.

Dalam.sosialisai perda nomor 4 tahun 2020 tersebut, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo,S.Pt . menyampaikan agar masyarakat menjaga serta melindungi lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.

” Dalam.sosilisai perda No 4 Tahun 2020 ini, agar masyarakat melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan . Dimana lahan tersebut kalau dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar,” Nurkhalis .

Selain itu Nurkhalis memaparkan jika lahan pertanian pangan tersebut hanya bisa
untuk jalan usaha tani dan jalan produksi tani.

“Lahan pertanian hanya bisa di manfaatkan untuk kebutuhan usaha tani serta produksi tani. Dimana lahan tersebut memang harus dijaga kelestarian nya. Jangan sampai lahan tersebut ditimbun untuk sebuah pembangunan,” imbuh Nurkhalis di hadapan para peserta sosialisasi perda.

Kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tersebut , dihadiri ratusan warga yang bisa dikatakan bekerja sebagai para petani. Kegiatan sosialiasi tersebut juga disambut hangat oleh warga yang berada di Kota Payakumbuh tersebut. (BENPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *