BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...

Satpol PP Kota Bukittinggi Tertibkan Pedagang Warkel di Los Lambung dan Pasar Aur

Bukittinggi,Payakumbuhpos.id – Satpol PP Bukittinggi melakukan raziah pedagang warkel, yang ada di Pasar Aur dan Los Lambuang pada saat bulan Ramdhan.

Penegak perda no 3 tahun 2015 ini, kembali mendapati oknum pedagang penjual makanan disiang hari, saat umat muslim sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Ironisnya,oknum pedagang tersebut memberikan perlawanan pada petugas saat barang dagangan nya diamankan, Minggu (9/4/2023)

Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriyadi, membenarkan kejadian itu saat tim Satpol PP bergerak menuju los lambung, para pedagang itu panik dan berusaha menyelamatkan barang dagangannya.

“Memang dalam menjalankan tugas ini, petugas kami mendapati ada satu pedagang yang berusaha menghalangi tugas kami namun melalui pendekatan dan komunikasi kekisruhan yang terjadi antara petugas dan pedagang dapat diselesaikan,” jelas Efriyadi.

Dan dilokasi los lambung petugas kembali berhasil menertibkan dua oknum pedangang warkel yang ditertibkan, dan barang tersebut disita petugas sebagai barang bukti dan keduanya di kenakan sanksi administratif sesuai perda no 3 tahun 2015.#(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *