BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...

Walikota Bukittınggı Sampaikan LKPJ Tahun 2022 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Bukittinggi – Walikota Bukittinggi sampaikan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 kepada DPRD Bukittinggi. LKPJ disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Kamis, (30/03/2023)

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam LKPJ 2022, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2022, Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar Rp.698.402.386.323,22 dari target Rp.714.157.721.650,00 atau sebesar 97,79%.

Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.130.796.925.183,- dari target sebesar Rp.136.257.791.456,- atau dengan capaian 95,99%. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp.567.387.873.682,- dari total target Rp.577.899.930.194,- atau sebesar 98,18%.

Lain-lain Pendapatan Yang Sah terealisasi sebesar Rp. 217.587.457,37,-. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp744.071.869.349,66 dari target Rp. 837.145.281.505,00 atau sebesar 88,88. Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dapat terealisasi 100% dari alokasi sebesar Rp 132.987.559.855 dan Pengeluaran Pembiayaan dari Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp.10.000.000.000,-.

Wako menambahkan, untuk perubahan APBD Tahun 2022, Pendapatan Daerah semula ditetapkan sebesar Rp 717.647.532.987 setelah perubahan menjadi Rp.714.436.502.221 atau berkurang sebesar 0,45%. Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.31.905.382.347, semula berjumlah Rp644.478.069.1 53 menjadi Rp. 676.383.451.500.#(Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *