BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

TINGKATKAN PAD, BUPATI LIMAPULUH KOTA BUKA UJI PUBLIK RANPERDA PAJAK DAN RESTRIBUSI DAERAH

Limapuluh Kota, –Sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyusun peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, Bupati Limapuluh Kota diwakili Sekretaris Daerah Widya Putra, M.Si membuka kegiatan Uji Publik Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Rabu, (19/10/22).

Dalam Sambutannya, Sekda Widya Putra menuturkan dengan perubahan-perubahan yang termuat dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, secara tidak langsung akan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Limaluluh Kota. “Untuk meningkatkan PAD, perlu kerjasam kita semua baik internal pemerintah daerah maupun dengan pelaku usaha yang terkait dengan pajak dan retribusi”, tuturnya.

Oleh karena itu, melalui forum uji publik ranperda pajak dan retribusi daerah ini akan lahir masukan, saran serta gagasan dari para peserta sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang sedang disusun. “Marilah sama-sama kita menyumbangkan pikirian dan ide-ide agar pembangunan daerah kita kedapannya lebih baik, pulih dari penurunan ekonomian akibat pandemi Covid 19, serta dapat meningkatkan PAD Kabupaten Lima Puluh Kota,” harap Sektetaris Daerah Widya Putra.

Senada dengan Sekda, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota Win Hari Endi, SE, MM mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. “Dalam penyusunan ranperda ini, kita melalukan bekerjasasama dengan Tenaga Ahli Kanwil Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Barat serta melibatkan perwakilan perangkat daerah terkait, Camat, LKAM, Bundo Kanduang, Wali Nagari serta pelaku usaha yang terdampak terhadap pajak dan retribusi daerah”, ulasnya

Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum A. Zuhdi Perama Putra, Tenaga Ahli Kanwil Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Barat, Kabag Hukum Eri Fortuna, perwakilan perangkat daerah, Kapolres 50 Kota dan Kota Payakumbuh, Ketua LKAM, Bundo Kanduang, para Wali Nagari, serta para pelaku usaha. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *