BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...

Usai Ikut Sosialisasi, Pelaku UMKM di Kota Payakumbuh Bawa Pulang NIB

Payakumbuh —- Dalam rangka menjadikan pelaku UMKM Kota Payakumbuh supaya punya legalitas dalam berusaha, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Sosialisasi sekaligus membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Senin (7/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal yang diwakili Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Maizon Satria beserta 2 orang anggotanya, serta Essa selaku Subkor kegiatan ini.

Ada sebanyak 64 pelaku UMKM se Kota Payakumbuh dari berbagai jenis usaha yang hadir pada kegiatan ini.

Ade Vianora menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk pembinaan dari Pemko kepada pelaku UMKM agar setiap pelaku usaha mempunyai legalitas dan itu terkadang menjadi syarat dalam mengakses permodalan dan pembinaan.

“Dengan sudah adanya NIB bagi pengusaha kedepan akan mudah juga bagi dinas untuk mendata setiap pelaku usaha di Kota Payakumbuh,” kata Ade.

Sementara itu, Maizon Satria dalam paparannya menyampaikan betapa pentingnya legalitas dalam berusaha baik bagi pelaku usaha perorangan maupun untuk kelompok atau koperasi bahkan bagi perusahaan. Pelaku usaha juga bisa mengurus NIB nya sendiri, disampaikannya dengan adanya KTP, NPWP, maka setiap pelaku usaha bisa masuk ke sistem OSS yang selanjutnya mengeluarkan NIB.

Proses pembuatan NIB ini juga dibantu oleh petugas pelayanan DPMPTSP Kota Payakumbuh, telah berhasil membuat sekitar 30 NIB baru pelaku usaha.

Umumnya pelaku UMKM merasa cukup terbantu dengan kegiatan ini, karena sepulangnya dari kegiatan ini mendapatkan NIB yang menjadi legalitas mereka dalam berusaha.

“Kami diberikan edukasi, di samping itu usaha juga mengantongi NIB selepas dari kegiatan ini,” kata Linda, salah satu peserta. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *