BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Terkait Kepengurusan PORBBI Sumbar, Riza Falepi : Tak Usahlah Ribut-Ribut Kita Sudah Dewasa

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan tak usahlah kita ribut ribut terkait kepengurusan PORBBI Sumbar, Karena kita semua sudah dewasa. Hal ini disampaikan nya saat ditemui diruang kerjanya, Kantor Balai Kota Payakumbuh, Senin Siang, 30 Mei 2022.

Seperti halnya kepengurusan PORBBI Sumbar yang saat ini menjadi berita hangat di kalangan publik. Wali Kota Payakumbuh 2 Periode tersebut mengatakan bahwa organisasi yang saat ini di jabatnya , telah sesuai dengan hasil mubes yang berlangsung di Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu . Dimana Riza Falepi di lantik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy, pada Kamis (26/5/2022) lalu menjadi Ketua Persatuan Olahraga Buru Babi ( PORBBI) Sumbar.

” Sebenarnya ini tak perlu dipermasalahkan, karena nama organisasi saja sudah beda, AD/ART juga beda serta begitupula dengan kepengurusan nya,” ujar Riza .

Selain itu Riza Falepi juga mengatakan bahwa setiap orang berhak mendirikan organisasi dan itu dilindungi oleh undang undang.

” Semua sudah jelas, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat dan berkumpul . Dimana Kebebasan berkumpul dan berserikat yang diatur dalam Pasal 28 E ayat (3) yang berbunyi, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” papar Riza.

Riza juga menambahkan bahwa ia menjabat sebagai ketua Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumbar , karena adanya permintaan dari masyarakat penggiat buru babi yang di Sumatera Barat.

” Saya menjabat Ketua Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumbar karena diminta oleh masyarakat penggiat buru babi yang ada di Sumbar . Jadi menurut saya sah sah saja,” Pungkas Riza.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *