BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Perda APBD Perubahan Kota Payakumbuh TA 2021 Disahkan

Payakumbuh– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna di ruang sidang rapat paripurna DPRD setempat, Sabtu (11/9).

Dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, dalam hal ini antara Wali Kota Riza Falepi dengan Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan Denura, dan Wakil Ketua Armen Faindal, disaksikan anggota DPRD lainnya dan hadirin sidang.

Ketua DPRD Hamdi Agus yang memimpin rapat itu mengatakan proses Ranperda menjadi Perda ini telah melalui serangkaian pembahasan dalam rapat paripurna.

Sementara itu, menurut Wali Kota Riza Falepi, hari ini merupakan salah satu keberhasilan pemerintah dan DPRD dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Payakumbuh.

“Kita mengapresiasikan amanat rakyat yang tertumpang pada pundak kita dengan telah disetujui dan disepakatinya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini,” kata Riza.

Riza berharap, semoga apa yang diperbuat eksekutif dan legislatif dapat membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

“Perkenankan kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat yang telah mengagendakan rapat paripurna pada hari ini,” sambung Riza.

Setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan sebuah Ranperda APBD Perubahan (APBD-P), maka disepakati APBD-P Kota Payakumbuh tahun Anggaran 2021, semula Rp. 731.041.110.447 bertambah Rp. 16.242.073.774, sehingga menjadi Rp. 747.283.184.221.

Dengan rincian Pendapatan Daerah semula Rp. 711.307.200.621 berkurang Rp. 28.906.118.483. Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp. 682.401.082.138.

Belanja Daerah semula Rp. 731.041.110.447 bertambah Rp. 16.242.073.774. Jumlah Belanja setelah perubahan Rp. 747.283.184.221. Surplus/(defisit) setelah perubahan Rp. 16.242.073.774.

Pembiayaan Daerah; Penerimaan semula Rp. 19.733.909.826 bertambah Rp. 45.148.192.257. Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp. 64.882.102.083.

Pengeluaran semula Rp. 0 berkurang Rp. 0. Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp. 0. Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 64.882.102.083. sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0.

Setelah ditandatanganinya kesepkatan kedua belah pihak, pihak eksekutif akan menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat Ranperda APBD-P ini untuk mendapat pengesahan, selambat-lambatnya tiga hari kerja. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *