Supardi Minta Kepada LSM dan Media Serta Masyarakat Untuk Mengawasi Proyek Provinsi
Payakumbuh — Adanya berbagai pekerjaan atau proyek yang menggunakan anggaran APBD Provinsi yang berada di Kota Payakumbuh perlu di awasi. Hal ini ditegaskan oleh Supardi Ketua DPRD Provinssaat melakukan kunjungan melihat langsung berbagai pekerjaan yang ada di Kota Randang ini,Rabu 27 Oktober 2021.
Turun bersama Dinas PUPR Provinsi Sumatra Barat dan Dinas PUPR Kota Payakumbuh , Ketua.DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi langsung melihat beberapa.lokasi pekerjaan yang sedang berlangsung di Kota Payakumbuh.
Dimana usai sarapan pagi , Wakil Rakyat dari Partai Gerindra tersebut langsung tancap gas ke lokasi pekerjaan pembangunan Drainase Primer yang berlokasi di Lundang – Daya Bangun. Dimana Pekerjaan yang di bidangi oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat dengan anggaran APBD Provinsi sebesar 1.387.438.000 rupiah yang dikerjakan oleh CV.Cipta Perdana Mandiri dengan masa pekerjaan 150 hari kalender .Sesuai papan Proyek.
Setelah itu Supardi Ketua DPRD Provinsi yang didampingi Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat dan Dinas PUPR Kota Payakumbuh menuju jalan A.Yani Pusat Kota Payakumbuh .Dimana langsung melihat pekerjaan pembangunan drainase .Dimana dalam pekerjaan ini menggunakan anggaran APBD Provinsi sebesar Rp.3.124.998.000 dengan waktu pekerjaan selama 149 hari kalender. Dikerjakan oleh PT.Mutiara Medya Mandiri.
Setelah meninjau 2 lokasi tersebut , rombongan menuju pekerjaan pembangunan prasarana Sungai Batang Agam yang berlokasi tak jauh dari Jembatan labuah baru Kecamatan Payakumbuh Utara. Dimana Supardi mengamati pekerjaan yang menggunakan dana APBD Provinsi sebesar Rp.1.975 .441.974. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV.Athaya Putri Mandiri. Lama pekerjaan ini 170 hari kalender.Setelah itu Rombongan menuju kegiatan pekerjaan drainase sekitarnya.
Pada kesempatan ini Supardi dengan tegas menyampaikan bahwa setiap pekerjaan yang ada harus selalu diawasi dan pihak dinas terkait jangan sampai lengah.
” Diminta kepada LSM dan Masyarakat serta Media untuk mengawasi pekerjaan yang ada. Sebab bila pekerjaan ini selesai masyarakat juga yang merasakannya. Bila perlu perusahaan kontraktor yang tak selesai dalam masa waktu pekerjaaan nya di Black list saja ,” tegas Supardi. ( KMG)









