BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Ini Penjelasan Pemko Payakumbuh Terkait Pendaftaran CPNS Dan PPPK

Payakumbuh– Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di beberapa K/L/Pemerintah Daerah sudah mulai dibuka sejak 30 Juni 2021.

Saat ini sejumlah peserta sedang melakukan pendaftaran sesuai formasi ke instansi yang dituju melalui portal https://sscn.bkn.go.id/.

Dalam seleksi CPNS tersebut memang diminta untuk mengisi sejumlah data saat pembuatan akun pendaftaran. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP perlu diisi untuk memastikan identitas.

Namun, kerap muncul permasalahan yang membuat para pendaftar panik. Misalnya, saat NIK tidak ditemukan atau justru data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP yang muncul tidak sesuai.

Bagaimana solusinya?

Untuk calon pelamar bisa dengan cara menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

#NIK #Nama_Lengkap #Nomor_Kartu_Keluarga #Nomor_Telp #Permasalahan

Atau layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline: 1500537
WA: 08118005372
SMS: 08118005373
Email: callcenter.dukcapil@gmail.com

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan langsung menghubungi Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP masing-masing.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota (Disdukcapil) Payakumbuh Wal Asri mengatakan kepada media hal tersebut terjadi karena yang bersangkutan datanya belum di update atau pindah domisili ataupun pecah KK dan datanya belum di perbaharui juga di daerah tujuan.

“Untuk kasus ini masyarakat bisa datang ke Disdukcapil dengan membawa fotocopy KK dan fotocopy KTP elektroniknya dan petugas kita akan melakukan update data,” kata Kadisdukcapil Wal Asri Kepada Media di Kantornya, Senin (05/07).

“Setelah datanya diperbaharui masyarakat yang ingin mendaftar CPNS ataupun PPPK bisa langsung mendaftar ke portal https://sscn.bkn.go.id/,” pungkasnya. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *