Polres Payakumbuh Himbau Warga Patuhi Prokes Covid 19
Payakumbuh – – Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, SH, MH, SIK Melalui Kasat Binmas Polres Payakumbuh AKP. Amirwan,SH menghimbau warga agar mematuhi prokes Covid 19.
” Mari kita patuhi Prokes untuk memutus jaringan penyebaran Covid 19. Dimana warga wajib pakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan hindari kerumunan serta kurangi mobilisasi,” ujar Amirwan menjelang Sholat Jum’at di Masjid Mujahadah Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Jum’at 23 April 2021.
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas juga mengucapkan terima kasih Kepada Khatib solat jumat H.Ikbal yang mendukung apa disampaikan kasat binmas dan di ulas kembali waktu Khotbah.
” Terimakasih kepada Khatib Jum’at H. Ikbal yang telah menyampaikan himbauan ini kembali kepada jemaah agar mematuhi prokes,” imbuh Amirwan.
Amirwan juga mengulas bahwa intinya, Alim ulama juga ikut dalam memberikan himbauan ini. Bersama pasti kita bisa itu kata Khatib yang memberikan Khotbah pada kesempatan ini.
Selanjutnya Kasat Binmas juga menyampaikan Intruksi Mendagri No IX Tahun 2021 Tentang pemberlakuan PPKM Mikro untuk Propinsi Sumbar.
Selama kegiatan situasi berlangsung aman dan hikmad. (Benpi).









