BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Begini Pendapat Armen Faindal, SH Terkait THL Yang di Sorot Fraksi Demokrat

Payakumbuh – Dalam pandangan umum Fraksi Demokrat pada sidang Paripurna DPRD Payakumbuh terkait dengan hal umum lainnya, yakni menyoroti tentang Tenaga Harian Lepas ( THL) di Pemko Payakumbuh yang di bacakan oleh juru bicara Fraksi Demokrat Drs. Sri Joko Purwanto dihadapan Forum, Kamis (16/1) lalu. Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Armen Faindal, SH Angkat bicara.

” Terkait dengan pandangan umum yang dibacakan oleh Fraksi Demokrat pada Paripurna kemarin, Selaku Wakil Ketua DPRD Payakumbuh. Hal itu merupakan hak setiap Fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh,” ujar Armen.

Armen Faindal, SH juga menambahkan bahwa setiap pandangan umum Fraksi yang ada di DPRD Payakumbuh tidak boleh di intervensi.

” Semua itu hak Fraksi yang ada di DPRD Payakumbuh. Kita harus menghargai dan tidak boleh di intervensi, meskipun dari Pimpinan DPRD Payakumbuh sekalipun,” tegas Armen, Jum’at 17 Januari 2020 di Koto Nan Gadang Payakumbuh.

Masih menurut Armen Faindal, SH Namun kalau diminta keterangan selaku Fraksi Demokrat, Sosok mantan pengacara ini mengatakan tentu saja menurut apa yang telah dibacakan Fraksi Demokrat.

” Kalau bicara Fraksi, Saya bahagian dari Fraksi Demokrat. Terlepas saya hadir atau tidak hadir dalam paripurna tersebut,” imbuh Armen. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *