BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....

1030 Guru Non PNS Bukittinggi Triwulan III Tahun 2024 Dapat Bantuan Insentif Dari Pemko Bukittinggi

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serahkan bantuan insentif guru non PNS tahun 2024. Insentif ini diserahkan oleh Wali Kota secara simbolis di Balairung rumah dinas Wako. Jumat, (13/09)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, menyampaikan, penyerahan bantuan intensif bagi guru non PNS ini merupakan penyerahan honor triwulan III tahun 2024. Bantuan diberikan Rp 600.000 per orang per bulan dan diserahkan untuk 3 bulan. Bantuan ini diberikan pada 1030 guru non PNS yang terdaftar di Kota Bukittinggi melalui jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP se derajat.

“Pada hari ini, kita membayarkan insentif untuk guru dari bulan Juni hingga Agustus tahun 2024 dengan total Rp 1.800.000,-, yang disalurkan ke rekening masing – masing,” ungkapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru non pns, pendidikan memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di negara, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Pada anggaran perubahan tahun 2024, Pemko Bukittinggi telah dianggarkan untuk 2 bulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi JKK dan JKM dan untuk tahun 2025 telah diusulkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pembayaran 1 tahun.

“Bantuan insentif untuk guru non PNS ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk membantu meningkatkan penghasilan guru non PNS. Sekaligus mendorong semangat para pendidik untuk lebih berperan memajukan dunia pendidikan di Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

(Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *