BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...
BERITA UTAMA

David Al Ghifari, Guna Wujudkan Indonesia Emas 2045 Mari Kita Dukung Program Makan Siang Gratis

Muhammad David Al Ghifari JAKARTA — Pengamat Sosial, Hukum dan Keamanan Muhammad David Al Ghifari dari Tan Malaka Institute menegaskan rakyat Indonesia...

Wali Kota Bukittinggi Beri Batuan Insentif dan THR Bagi Guru Non PNS Setingkat SMA Walaupun Wewenang Pemprov

Bukittinggi, Payakumbuh.id, Rabu,(26/4/2023), – Pemerintah Kota Bukittinggi konsisten dalam memperhatikan kesejahteraan guru non PNS,tahun ini sebanyak 9,4 miliyar lebih dianggarkan melalui Bantuan Keuangan Khusus ( BBK) untuk uang komite dan honor guru non PNS setingkat sekolah SMU Negeri sederajat dikota Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menjelaskan, untuk tahun 2023 ini total guru SMU, SMK dan SLB Negeri sebanyak 98 orang seluruhnya mendapat insentif 500 ribu per bulan dan THR sebesar 1 juta rupiah.

Total anggaran dana insentif untuk guru non PNS pada SMU,SMK dan SLB Negeri sebesar Rp.686 juta terdiri dari dana insentif selama 12 bulan sebesar Rp.588 juta dan THR sebesar Rp.98 juta.

“Dana ini sudah kita anggarkan pada tahun 2023 melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK)dan dana tersebut sudah cair melalui sekolah masing-masing, Alhamdulillah dana insentif triwulan I dan THR sudah dapat dimanfaatkan,”ungkap Wako.

” Kami sebagai Pemeritah Kota sangat memperhatikan tentang kesejahteraan para guru non PNS di kota Bukittinggi yang sebenarnya ini adalah tanggung jawab dari perintah provinsi Sumbar dan ini bagian dari program pemerintah untuk mensejahterakan masyakat kota Bukittinggi,” pungkas Wako mengakhiri.
#(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *