BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...
WISATA  

Pemkab Tanah Datar Musnahkan KTP Elektronik Rusak

TANAH DATAR, payakumbuhpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memusnahkan 19.418 KTP -E yang rusak di lapangan Cinduemato jumat (21/12/2018). Pemusnahan KTP Elektronik Rusak dan tidak Valid ini di hadiri oleh Bupati Tanah Datar Yang di wakili oleh Sekda Tanah Datar Drs Hardiman, Sekretaris Dukcapil Armen Yudi dan perwakilan dari Forkopimda kabupaten Tanah Datar.

Dalam sambutan nya Sekreraris Dukcapil Armen yudi menyampaikan Sebanyak 19.418 keping KTP El itu berasal dari tahun 2011 sebanyak 86 keping, 2012 sebanyak 7.448 keping, 2013 sebanyak 1.305 keping, 2014 sebanyak 17 keping, 2015 698 keping, 2016 sebanyak 656 keping, 2017 546 keping, dan 2018 sebanyak 226 keping. Beliau juga menambahkan itu belum di tambah KTP rusak dari berbagai Kecamatan di Tanah Datar sebanyak 5.829 KTP. kecamatan Lintau Buo Sebanyak 720 keping, kecamatan Sungai Tarab 441 KTP, kecamatan V Kaum sebanyak 158 keping, Kecamatan Batipuh sebanyak 635 keping, Kecamatan X Koto, 545 keping, Kecamatan Sungayang 108 keping, dan Kecamatan Tanjung baru sebanyak 3 Keping KTP rusak.

Sementara itu Bupati Tanah Datar yang di wakili Sekda Tanah Datar Drs Hardiman mengatakan, KTP sebagai salah satu syarat dalam mengurus berbagai dokumen, juga diperlukan untuk persyaratan untuk bisa ikut memilih di Pilkada. Sesuai edaran Bupati Tanah Datar, seluruh masyarakat Tanah Datar dihimbau harus memiliki KTP El paling lambat 31 Desember 2018 mendatang,

“Kegiatan Pemusnahan KTP Elektronik yang rusak dan tidak valid ini memang harus di lakukan untuk untuk mencegah penyalagunaan oleh fihak tertentu, apalagi kita dalam menyambut tahun politik tahun 2019 kata Hardiman.(Dp/May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *