Mentawai Sewa Hotel dan Wisma Untuk Isolasi Pasien Covid-19

MENTAWAI – Guna mengantisipasi lonjakan penderita postif Covid-19. Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Mentawai menyewa hotel dan wisma untuk ruang isolasi dan penyembuhan pasien.
“Kami telah menyewa satu hotel dan saru wisma di pulau Sipora dan Sikakap. Dimana, di Sipora kami menyewa Hotel Turonio dan di Sikakap wisma Lestari,” jelas Nofriadi, Kepala Pelaksana BPBD Mentawai, kepada awak media, di ruamg rapat Kantor Sekretariat Daerah Mentawai, Jalan Raya Tuapeijat Km5, Sabtu (21/11).
Lanjutnya, biaya sewa untuk Hotel Turonia di Sipora sekira Rp. 234.000.000 sudah termasuk pajak selama 2 bulan, sedangkan wisma Lestari di Sikakap sekira Rp. 71. 800.000 selama sebulan dimulai 14 november sampai 14 desember 2020.
“Kapasitas Hotel Turonia 26 kamar dimana kontrak perhari satu kamarnya Rp. 150.000 untuk dua bulan juga dihuni oleh tim medis sedangkan Wisma Lestari hanya 14 kamar perharinya Rp. 171.000 sudah termasuk pajak. jadi total keseluruhan kontrak hotel dan wisma tersebut. Rp. 305.800.000.” Jelas Novriadi mengakhiri. (debe)