Ini Dia Profil Ustadz Khalid Basalamah, Serta Bisnis Yang Dijalankannya

Jakarta, -Baru-baru ini Ustaz Khalid Basalamah menjadi sorotan masyarakat karena potongan ceramahnya yang menyebutkan jika wayang haram sehingga lebih baik dimusnahkan. Berikut ini profil Ustaz Khalid Basalamah yang akhirnya dipolisikan.
Video yang beredar memperlihatkan jika Ustaz Khalid Basalamah tengah menjawab pertanyaan seorang jamaahnya yang bertanya tentang hukum wayang dalam Islam. Ia mengatakan jika Islam seharusnya yang menjadi budaya seorang muslim, bukan sebaliknya.
“Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini, tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan,” kata Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya seperti dikutip Hops.ID dari Suara.com pada 14 Februari 2022.
Hal tersebut kemudian memicu respon masyarakat hingga membuat Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri karena pernyataannya dianggap mengarah pada upaya disintegrasi bangsa.
Terkini Ustaz Khalid Basalamah telah meminta maaf dan mengatakan jika dirinya tidak mengharamkan Wayang namun menyarankan agar budaya diislamkan.
Lalu siapakah sebenarnya sosok ustaz keturunan Arab yang kini tengah viral ini? berikut ulasannya.
Dr. Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Lc., M.A. atau lebih dikenal dengan sebutan Ustaz Khalid Basalamah lahir di Makassar pada tanggal 1 Mei 1975 dengan nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Seperti dikutip dari Kabar Banten, Ustaz Khalid Basalamah merupakan seorang pendakwah keturunan Arab yang berasal dari Hadramaut, Yaman yang letaknya di Jazirah Arab bagian selatan. Tak heran jika ia memiliki marga Basalamah yang merujuk pada nama keluarga keturunan bangsa Arab dari Hadramaut Yaman.
Penamaan marga ini dipilih berdasarkan kabilah, tempat, asal, sejarah, kebiasaan serta sifat para nenek moyang mereka.
Riwayat Pendidikan
Menjadi seorang pendakwah yang haus ilmu, Ustaz Khalid Basalamah menyelesaikan jenjang S1 di Universitas Madinah. Gelar Magister ia selesaikan di dalam negeri tepatnya di kota kelahirannya Makassar yaitu di Universitas Muslim Indonesia. Beliau kemudian melanjutkan gelar doktornya di Universitas Tun Abdul Razaq Malaysia.
Ajaran yang disiarkan oleh Ustaz Khalid Basalamah berpegang teguh pada ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui para Sahabat, Tabiiin dan juga para Imam empat. Metode dakwah beliau adalah dengan mengupas kitab yang mengandung dalil shahih yang bisa dipertanggung jawabkan sanad nya seperti Kitab Bulughul Marom dan Kitab Minhajul Muslim.
Sanad keilmuan yang dimiliki Ustaz Khalid Basalamah bisa dikatakan sangat baik karena merujuk ke Rasulullah dan beliau belajar secara langsung kepada ulama Kontemporer, Ulama Salaf dan beberapa ulama lainnya.
Hal ini semakin dipertegas dengan pengalamannya menuntut ilmu agama islam di pusatnya langsung yaitu di Madinah dan Makkah. Di kedua kota tersebut setiap orang belajar ilmu fikih secara total dari empat mahzab yang memang diajarkan disana.
Dikenal sebagai pendakwah yang kerap menampilkan ceramahnya melalui media sosial, Ustaz Khalid Basalamah memiliki situs webnya sendiri yaitu www.khbofficial.com yang berisi tentang ceramah-ceramahnya.
Tak hanya disibukkan dengan kegiatan dakwah saja, Ustad Khalid Basalamah merupakan seorang Direktur PT Ajwad yang bergerak di bidang bisnis kayu gaharu. Selain itu dia juga memiliki bisnis Ajwad Gold, Ajwad Restoran Timur Tengah di kawasan Jakarta Timur, Ajwad Souvenir Timur Tengah (buah tangan haji) yang terletak di Kalibata City Square serta penerbitan buku-buku Islam.
Ustad Khalid juga memiliki usaha dalam bidang travel haji-umroh bernama Uhud Tour, layanan akikah dan kurban bernama Adha Farm, lembaga filantropi bernama Sedekah Kreatif, media taaruf online dan wedding organizer (WO) yang bernama Mawaddah Indonesia.
Demikian sekelumit profile Ustaz Khalid Basalamah, pendakwah yang dipolisikan terkait wayang yang ternyata memiliki segudang bisnis.*
Source : Hopsid
Editor : Abil Muhari