Ingin Berpoligami? Belajarlah dengan Ustad Al Wiridan, Dia Punya Tiga Istri Cantik
Ustad Al Wiridan dengan tiga istrinya (Ist)
Jakarta – Seorang pria yang mengaku sebagai Ustad Al Wiridan pamer tiga istri cantiknya di media sosial.
Tiga istri Ustad Al Wiridan masih muda, cantik dan tampak akur.
Ustad Al Wiridan membagikan video tiga istri cantiknya di TikTok dan Istagram pribadinya, @ustadz_alwiridan_ dengan judul ‘Cara Berpoligami’.
“Assalamualaikum, istri-istriku lagi kumpul nih. Kami mau jalan-jalan, tapi nunggu aku siap-siap,” ucap Ustad Al Wiridan dalam video yang dia unggah di akun TikTok miliknya, @alwiridan354.
Dalam video itu terlihat tiga perempuan cantik duduk berdampingan di atas kasur.
Satu per satu wanita itu mencium tangan Ustadz Wiridan, mulai dari istri pertama hingga istri ketiga.
“Nah istri pertamaku ini, ini istri keduaku, ini istri ketigaku. Masya Allah,” ucap Ustaz Wiridan saat menyalami para istrinya.
Ustad asal Banjarmasin Kalimantan Selatan itu mengaku tidak bermaksud untuk pamer istri cantiknya. Ia hanya ingin berbagi kebahagiaan dengan warganet.
“Oh ya, saya bukannya mau pamer karena takut riya. Saya hanya mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepada kami sekeluarga. Kami hanya mencoba berbagi kebaikan saja,” ucapnya.
Cara Berpoligami
Ustaz Wiridan lantas berbagi tips cara berpoligami kepada warganet yang ingin memiliki istri lebih dari satu.
“Bagi kalian yang mempunyai keinginan untuk berpoligami, kalian tinggal datang
Bagi kalian yang mempunyai keinginan untuk berpoligami, kalian tinggal datang saja ke pengadilan agama,” ucapnya.
“Di sana kalian minta persyaratannya bagaimana saja untuk bisa mendapatkan izin berpoligami,” tambahnya.
Yang jelas, kata dia, syarat yang paling utama untuk berpoligami adalah mendapatkan izin dari istri.
“Ini yang paling penting nih, syarat yang paling utama adalah kalian mendapatkan izin dari istri,” jelasnya.
Izin dari istri dibuat dalam bentuk tertulis yang menyatakan bahwa dia mengizinkan sang suami untuk berpoligami.
“Bahwa istrinya dengan tanpa paksaan, dengan sadar, tanda tangan, yang menyatakan mengizinkan dengan ridho, ikhlas karena Allah suaminya menikah lagi,” ujarnya.
“Selanjutnya, kalau kalian pengen tahu apa aja yang harus dilakukan, kalian tanya-tanya aja di pengadilan agama,” tambahnya.
Dua istri Ustadz Wiridan lantas memperlihatkan salinan keputusan dari Pengadilan Agama terkait izin berpoligami.
“Nah ini adalah salinan keputusan dari pengadilan agama kalau saya diizinkan berpoligami, artinya beristri kedua. Dan ini adalah salinan keputusan dari Pengadilan Agama bahwa saya diizinkan untuk beristri yang ketiga,” ucap Ustad Al Wiridan seperti dilansir Radar Pekalongan
Edward Bendang