BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...
BERITA UTAMA

David Al Ghifari, Guna Wujudkan Indonesia Emas 2045 Mari Kita Dukung Program Makan Siang Gratis

Muhammad David Al Ghifari JAKARTA — Pengamat Sosial, Hukum dan Keamanan Muhammad David Al Ghifari dari Tan Malaka Institute menegaskan rakyat Indonesia...

Gunakan Nomor Maroko untuk Jualan Sabu, Pemuda Payakumbuh Ditangkap Tim Phantom.

Payakumbuh, — Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Padang Data Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu (26/04) malam.

Menggunakan teknik Undercover Buy, tersangka berinisial BE (19) berhasil diringkus Tim Phantom beserta barang bukti narkotika jenis sabu serta beberapa barang bukti lainnya.

Dikenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya, pihak kepolisian berusaha memancing tersangka untuk keluar dari persembunyiannya dengan cara memesan paket narkotika jenis sabu-sabu. Polisi yang menyamar akhirnya berhasil membuat tersangka setuju melakukan transaksi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Tanah Mati.

“Pelaku yang sudah jadi Target Operasi (TO) berhasil kita ringkus saat menyerahkan sabu-sabu kepada pembeli yang tak lain adalah anggota kita yang menyamar,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Disaksikan perangkat kelurahan dan warga setempat, lima paket narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan pihak kepolisian saat meringkus tersangka. Selain itu, turut diamankan uang tunai senilai Rp1.819.000,- yang ditengarai hasil penjualan narkotika, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR.

Ada hal unik saat polisi melakukan penyitaan barang bukti dari tersangka. Dari dua unit handphone yang disita, salah satunya menggunakan SIM card dengan nomor +212 625-829858, yang berdasarkan kode area nomor tersebut mengarah kepada negara Maroko.

Kita curigai hal ini termasuk ke dalam modus baru. Kita masih mendalami tujuan tersangka menggunakan SIM card berkode area Maroko dalam berkomunikasi,” pungkas AKP Hendra. (FajriHR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *