BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
BERITA UTAMA

Erlinda Wati Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Dalam Perlindungan Tanah Ulayat Di Hadapan Wamen ATR/BPN.

PAYAKUMBUH – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlinda Wati, S.Pd., M.Pd., dalam Kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN ke Rumah Dinas Wali...
BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...

Gunakan Nomor Maroko untuk Jualan Sabu, Pemuda Payakumbuh Ditangkap Tim Phantom.

Payakumbuh, — Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Padang Data Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu (26/04) malam.

Menggunakan teknik Undercover Buy, tersangka berinisial BE (19) berhasil diringkus Tim Phantom beserta barang bukti narkotika jenis sabu serta beberapa barang bukti lainnya.

Dikenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya, pihak kepolisian berusaha memancing tersangka untuk keluar dari persembunyiannya dengan cara memesan paket narkotika jenis sabu-sabu. Polisi yang menyamar akhirnya berhasil membuat tersangka setuju melakukan transaksi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Tanah Mati.

“Pelaku yang sudah jadi Target Operasi (TO) berhasil kita ringkus saat menyerahkan sabu-sabu kepada pembeli yang tak lain adalah anggota kita yang menyamar,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Disaksikan perangkat kelurahan dan warga setempat, lima paket narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan pihak kepolisian saat meringkus tersangka. Selain itu, turut diamankan uang tunai senilai Rp1.819.000,- yang ditengarai hasil penjualan narkotika, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR.

Ada hal unik saat polisi melakukan penyitaan barang bukti dari tersangka. Dari dua unit handphone yang disita, salah satunya menggunakan SIM card dengan nomor +212 625-829858, yang berdasarkan kode area nomor tersebut mengarah kepada negara Maroko.

Kita curigai hal ini termasuk ke dalam modus baru. Kita masih mendalami tujuan tersangka menggunakan SIM card berkode area Maroko dalam berkomunikasi,” pungkas AKP Hendra. (FajriHR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *